BPJS Kesehatan Luncurkan FRISTA, Ghufron: Ini Langkah Besar Cegah Penipuan dan Penyalahgunaan Identitas

BPJS Kesehatan Luncurkan FRISTA, Ghufron: Ini Langkah Besar Cegah Penipuan dan Penyalahgunaan Identitas
Obsessionnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kepercayaan kepada Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK menjadi Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 22 Februari 2021. Sebelumnya Ghufron adalah Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II dan juga Penjabat sementara Menteri Kesehatan Republik Indonesia menggantikan Endang Rahayu Sedyaningsih yang wafat pada tahun 2012 ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai pada Kabinet Indonesia Bersatu II dan juga Penjabat sementara Menteri Kesehatan (Menkes) menggantikan Endang Rahayu Sedyaningsih yang wafat pada tahun 2012. Ia digantikan oleh Nafsiah Mboi menjadi Menkes RI pada tahun yang sama.     Baca juga: Berhasil Pimpin BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti Dinobatkan sebagai “The Most Reputable CEO in Digital Space 2024”       Setelah mendapat amanah sebagai Dirut BPJS Kesehatan Ghufron dan jajarannya bekerja ekstra keras melakukan berbagai inovasi yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.   Terbaru BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), Senin (8/7/2024). Inovasi ini diharapkan membawa angin segar bagi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi mutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan. Ghufron menyatakan bahwa FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. Implementasi FRISTA merupakan inovasi yang akan memberikan dampak besar pada peningkatan layanan JKN. "Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan," ujar Ghufron dikutip obsessionnews.com dari laman resmi BPJS Kesehatan, Senin (8/7).   Ia menambahkan, inovasi ini selaras dan mendapatkan dukungan penuh dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan. Perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah. "Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas," jelas Ghufron. Ghufron menerangkan melalui FRISTA memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta. Selain itu, juga akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan NIK pada KTP Elektronik serta memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition. "Dalam konteks pelayanan kesehatan, kemudahan layanan bagi peserta Program JKN akan memberikan dampak yang sangat besar. FRISTA tidak hanya akan mempermudah proses verifikasi, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif," tegas Ghufron. Implementasi FRISTA akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN, memastikan bahwa setiap peserta JKN di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terbaru ini. Ghufron menambahkan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN. "Harapannya, inovasi FRISTA dapat menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat teratasi dengan lebih baik. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sektor-sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia," kata Ghufron. Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Inovasi ini tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan JKN, tetapi juga menjadi langkah maju dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing di kancah internasional. Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi turut menyampaikan dukungannya terhadap inovasi FRISTA ini. Menurutnya, dengan adanya face recognition ini keamanan semakin meningkat karena penggunanya adalah merupakan yang bersangkutan langsung. "Hal Ini akan mengurangi fraud yang terjadi di lapangan. BPJS Kesehatan sendiri telah mengakses data NIK sebanyak 14,9 miliar kali," ujar Teguh. Ia juga mengatakan, untuk menjamin keamanan pihaknya terus berbenah dalam hal cyber security. Dukcapil juga telah mendeklarasikan go digital dalam pelayanannya, di mana tanda tangan basah sudah tidak digunakan lagi dan semuanya beralih ke barcode. "Selain itu, Dukcapil juga telah menyediakan layanan online untuk urusan kependudukan, dan anjungan mandiri untuk melayani kebutuhan terkait kependudukan," terang Teguh. Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Asih Eka Putri dalam kesempatan yang sama mengatakan, inovasi FRISTA ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan relevan dengan keadaan. Saat ini zaman sudah serba digital dan selalu mengedepankan teknologi, BPJS Kesehatan paham dengan kebutuhan customer. "Zaman sudah berubah, semua serba digital dan kita harus terus mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, face recognition juga merupakan bentuk kendali mutu dan kendali biaya serta pencegahan fraud," ucap Asih. Menurut Asih, inovasi digital seperti ini mempermudah dan mempercepat layanan, dan ini sangat penting untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang cepat dan akurat. Salah satu influencer, Jovial da Lopez, menjelaskan dengan inovasi FRISTA ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan JKN. Menurutnya sudah semestinya layanan yang mudah dirasakan oleh masyarakat. "Saya dan keluarga telah merasakan layanan JKN ini, semuanya sudah bagus dan memuaskan. Dengan adanya inovasi ini pastinya akan mempercepat layanan JKN, dan kepuasan peserta juga akan semakin menigkat," jelas Jovi. Jovi juga menegaskan bahwa masyarakat seharusnya sudah tidak perlu ragu lagi dengan layanan JKN. Pemerintah sudah hadir untuk masyarakat untuk memberikan jaminan kesehatan, dan sudah semestinya layanan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin. (arh)