Roy Suryo Soroti Serangan Siber Lockbit 3.0 yang Lumpuhkan PDN

Obsessionnews.com - Pakar telematika sekaligus mantan politikus Indonesia, Dr. K.R.M.T. Roy Suryo Notodiprojo, M.Sc, memberikan penjelasan terkait serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN). Dia mengatakan, Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) Hinsa Siburian akhirnya mengakui PDN terkena serangan siber malware jenis ransomware dari Lockbit 3.0 brandchipher (brand 3.0) yang mengenkripsi data sehingga tidak bisa diakses secara normal. Baca juga: Roy Suryo Kritik Lambatnya Penanganan Serangan Siber ke PDN “Sebagai informasi, Lockbit 3.0 adalah kejahatan terorganisasi ransomware yang jelas memiliki motivasi uang,” ujar Roy Suryo dikutip obsessionnews.com dari majalah Men’s Obsession, Kamis (4/7/2024). Dia menjelaskan, menurut Palo Alto Networks, perusahaan keamanan siber, kelompok Lockbit 3.0 ini menjadi yang paling dominan secara global, termasuk di Asia Pasifik untuk modus ransomware. “Tercatat mereka telah memposting 928 leak sites atau 23% dari keseluruhan serangan global,” ungkapnya. Kelompok ini juga sempat melumpuhkan sistem PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk pada Mei 2023 dan mencuri data nasabah serta mempostingnya di dark web. LockBit, yang awalnya dikenal dengan nama “ABCD”, merupakan grup operator ransomware yang aktif sejak 2019. Varian terbaru mereka, Lockbit 3.0, juga dikenal dengan nama Lockbit Blackz. Baca juga: Roy Suryo: Peretasan Data Nasional Ancam Kemandirian Data Indonesia Roy Suryo menambahkan, dalam dunia peretasan, perubahan versi atau nama grup semacam ini lazim dilakukan untuk menjaga eksistensi dan agar sistem penyerangan mereka tidak mudah dilacak. Serangan sekarang memiliki kemampuan menyesuaikan berbagai opsi selama kompilasi dan eksekusi, menggunakan pendekatan modular dan enkripsi yang menghadirkan hambatan signifikan untuk analisis dan deteksi malware. ”LockBit sangat aktif melakukan pemerasan ganda, broker akses awal, serta beriklan di forum peretas,” ucapnya. “Mereka juga diketahui merekrut orang dalam dan peretas terampil untuk menjalankan aksinya,” tambah Roy Suryo. Oleh karena itu, penyelidikan dan penyidikan terhadap internal PDN menurutnya perlu dilakukan oleh BSSN dan unit Cybercrime Basrekrim Polri. (Poy)