Karen Divonis, Dahlan Iskan Diperiksa KPK Lagi

Obsessionnews.com - Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali diperiksa KPK dalam perkara korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-204. Pemeriksaan Dahlan dilakukan untuk kali kedua, setelah eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 Juni yang lalu. Pemeriksaan terhadap Dahlan dibenarkan oleh Jubir KPK Tessa Mahardika. Dahlan telah hadir di Kantor KPK, Rabu (3/7), sekitar pukul 16.00 WIB. Dahlan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi. Baca juga:Jusuf Kalla Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Karen Agustiawan "Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011–2014,” kata Tessa. Dahlan diketahui pernah diperiksa dalam perkara ini pada 14 September 2023. Pemeriksaan dilakukan ketika Karen masih menjalani proses persidangan. Dirinya mengaku tidak mengetahui banyak terkait kasus pengadaan gas alam cair. "Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan," kata Dahlan. Pemeriksaan, kata Dahlan, terkait dengan perkara korupsi Karen. "Terkait Bu Karen," tuturnya. Karen divonis pidana 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan LNG di Pertamina. Dirinya diputus terbukti memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL l senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. (Antara/Erwin)