Sri Rahayu Bidani Rahayu & Partners Law Offices Menuju Kesuksesan Internasional

Sri Rahayu Bidani Rahayu & Partners Law Offices Menuju Kesuksesan Internasional
Obsessionnews.com - Berbekal pengalaman dan reputasinya di bidang hukum perbankan dan keuangan, merger dan akuisisi, serta aliansi strategis, Sri Rahayu memutuskan untuk membidani lahirnya Rahayu & Partners Law Offices pada 2005 silam. Hampir dua dekade berlalu, firma hukum yang dibesut oleh Sri Rahayu ini terus memberikan jasa pelayanan hukum berkualitas tinggi untuk menjaga kepercayaan klien. Bahkan dari 2017 hingga 2020, Rahayu & Partners Law Offices menjalin kerja sama dengan HFW, yakni sebuah firma hukum internasional yang berbasis di London, Inggris. Selama masa tersebut, firma ini menangani beberapa kasus dan transaksi terbesar dan paling terkenal untuk bisnis di Indonesia yang beroperasi di berbagai industri, termasuk energi, pertambangan, komoditas, penerbangan, pelayaran dan maritim, serta infrastruktur. Saat bekerja sama dengan lawyers dan tim ahli dari berbagai negara, perempuan yang akrab di sapa Ayu ini mengaku, tantangan terbesar adalah memberikan pemahaman terkait sistem hukum di Indonesia kepada rekan-rekannya di luar negeri. Meskipun begitu, komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik tidak pernah surut. “Kepercayaan dari para profesional dari luar terhadap sistem hukum belum sesuai dengan harapan kami,” ungkap Ayu dikutip obsessionnews.com dari majalah Women’s Obsession, Selasa (2/7/2024). Oleh karena itu, Ayu yang memiliki minat di bidang Banking/ Finance serta industri komunikasi dan kreatif ini mengatakan, mengandalkan pendekatan dari aspek hukum saja tidak cukup, terlebih dalam menyelesaikan kasus-kasus kompleks. “Kita harus menggabungkannya dengan pendekatan komunikasi, seperti menjalin relasi baik dengan regulator maupun stakeholders. Tak hanya itu, apabila menangani kasus besar, kami melibatkan publik untuk turut mengawasi kasus yang bergulir, menggunakan media komunikasi seperti televisi atau surat kabar,” terang perempuan yang masuk dalam daftar Indonesia’s Top 100 Lawyers 2018, 2019 and 2020 oleh Asia Business Journal itu. Dalam industri hukum, persaingan dan ekspektasi klien meningkat. Faktanya tidak semua firma hukum mampu berkembang, atau bahkan bertahan. Untuk menjadi yang teratas, Ayu memastikan agar Rahayu & Partners Law Offices tetap relevan dan kompetitif di tengah perbatasan regulasi dan dinamika yang ada. Melek terhadap teknologi dan inovasi adalah keharusan. Salah satunya penggunaan AI, me-review ribuan dokumen untuk mengindentifikasi dan mengkategorisasikan dokumen terkait. “Penggunaan AI sangat menunjang pekerjaan lawyer,” tambah dia. Tak kalah penting agar terus update dengan perkembangan terkini, Ayu pun mengikutsertakan sumber daya manusia di firma hukumnya ke berbagai seminar atau forum, baik di dalam maupun luar negeri. “Selain itu, mendorong mereka untuk membina hubungan baik dengan para klien, stakeholder, regulator, sesama firma hukum, serta kolega,” imbuhnya. Ke depan, Ayu berharap Rahayu & Partners tetap eksis menjadi firma hukum terkemuka di kancah lokal maupun global. “Kami memiliki empat partners yang berfokus pada beberapa bidang, yaitu Telecommunication, Shipping and Maritime, TMT, Corporate and Commercial, serta Banking dan Project Finance. Harapannya, kami tetap eksis di bidang-bidang ini. Hal itu tentu dapat tercapai dengan menjunjung nilai kejujuran dan kepercayaan dalam memberikan layanan terbaik kepada para klien,” ujar peraih gelar master di bidang Hukum Perbankan & Keuangan dari London School of Economics and Political Science (LSE), University of London ini. Untuk itu, Ayu berpesan kepada para perempuan muda Indonesia yang bercita-cita menjadi seorang lawyer adalah harus unggul dalam karier hukumnya. Dengan cara, selalu haus ilmu. Sebab, bidang praktik profesi ini sangat dinamis, luas, dan beragam. Selain itu, harus mempunyai mental yang tangguh seiring dengan keinginan untuk terus adaptif. Dengan bekal mental ini, berbagai tantangan seperti kompetisi di industri hukum pasca-krisis maupun dinamika kebijakan dan penyelenggaraan negara tidak akan menjadi hambatan bagi para lawyer perempuan meraih kesuksesan. Tak kalah penting, Ayu menggarisbawahi, dapat menjaga marwah advokat atau lawyer sebagai profesi mulia dan terhormat (officium nobile). (Poy)