Kartika Mirda Buktikan Ketangguhan Pengacara Perempuan di Dunia yang Didominasi Pria

Obsessionnews.com - Butuh nyali besar bagi Kartika Mirda saat memutuskan untuk menjadi pengacara 26 tahun silam. Maklum, dunia pengacara didominasi oleh laki-laki, dan kaum Hawa harus memiliki mental gigih serta siap adu gertak di ruang persidangan. Namun, Kartika tidak pernah merasa gentar karena memiliki strategi jitu untuk memenangkan kasus. Kuncinya adalah kesabaran dan ketelitian saat membedah berkas kasus. Sebagai pengacara perempuan, dia merasa beruntung memiliki kejelian dan sikap sabar. "Meskipun mayoritas pengacara di Indonesia adalah pria, perempuan bisa menunjukkan kemampuan mereka dalam menyelesaikan masalah dengan lebih teliti dan fokus," ujar Kartika dikutip dari majalah Women’s Obsession, Selasa (2/7/2024). Sebagai pengacara, Kartika menganut asas damai. Menurutnya, kesuksesan dalam menangani hukum adalah saat mampu mendamaikan klien dengan pihak lawan yang bersengketa. "Saya selalu mengutamakan mediasi dan penyelesaian secara damai. Saya percaya bahwa solusi win-win sangat penting dalam menyelesaikan masalah hukum," jelasnya. Kartika bahkan berusaha keras menjaga hubungan baik dengan pihak lawan. Tiap kali berkasus, dirinya membuang jauh-jauh perasaan hard feeling alias mudah tersinggung. "Prinsip ini saya pegang teguh, agar saya tidak memiliki banyak musuh dan klien saya tidak merasa terancam,” ujar penggemar kopi dan omelet ini. Penikmat buku dan film tentang hukum bisnis ini mengaku sangat menikmati profesinya. ”Rasanya puas jika mampu memberikan solusi di tengah kebingungan orang sedang bermasalah dengan hukum,” ungkapnya. Walhasil, kerja kerasnya membuat klien terus berdatangan. Kerja kerasnya banyak dipromosikan secara mulut ke mulut oleh klien yang puas dengan kemampuan Kartika bertarung di ruang sidang. Tak ayal, firma hukum miliknya, Kartika Hermawan & Partners yang didirikan sejak 2005, pun menjadi salah satu law firm terkemuka, teruji menangani masalah litigasi, hukum bisnis, korporasi, pemulihan hutang serta permasalahan ketenagakerjaan. Segala jenis permasalahan hukum mampu dia tuntaskan. Jebolan Universitas Padjajaran angkatan 1992 ini punya cara jitu menangani kasus dengan latar belakang masalah berbeda. Jika menangani kasus di bidang korporat, harus mampu berperan sebagai penghubung antara pengusaha dan karyawan dalam masalah ketenagakerjaan. Sementara di bidang litigasi, pengacara harus bisa menjaga hubungan baik dengan pihak pengadilan dan kepolisian. "Layanan hukum unggul bisa dilihat dari kepuasan klien. Jika klien puas dengan jasa hukum yang saya berikan, mereka akan merekomendasikan saya kepada orang lain. Hal ini menjadi promosi yang efektif dan menunjukkan bahwa jasa hukum saya diapresiasi klien," ujarnya. Sebagai pengacara dua dekade, Kartika menyarankan rekan-rekannya agar lebih melek teknologi, mengikuti perkembangan digital dan harus terus berinovasi. Menurutnya, pengacara memang tidak boleh gagap teknologi jika ingin mempunyai jangkauan lebih luas. "Saya berusaha menyelesaikan kasus berat seefisien, sesederhana, dan seringan mungkin. Sehingga kasus bisa diselesaikan dengan cara mudah dan cepat," tegasnya. Dirinya juga mendorong generasi muda, khususnya perempuan tak perlu takut memilih profesi sebagai pengacara. Menurutnya masa depan profesi hukum bagi perempuan di Indonesia terbuka lebar. "Dengan menjadi pengacara atau membuka jasa di bidang hukum,perempuan akan mudah membagi waktu antara profesi dan keluarga," pungkasnya. (Poy)