Saling Sandera, Berakhir Kompromi Jadikan Penegakan Hukum Gagal Total

Saling Sandera, Berakhir Kompromi Jadikan Penegakan Hukum Gagal Total
Oleh: Ida N Kusdianti, Aktivis Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Ketika hasil sumber daya alam Republik ini tidak sampai pada meja makan dan piring-piring rakyat miskin, tetapi justru mengalir pada rekening para pejabat dan orang orang di luar sana. Itu semua terjadi karena dalam kurun waktu dari penguasa lama ke penguasa yang baru penegakan hukum sebatas wacana dan retorika, di depan publik "para penegak hukum tidak serius untukmmemberangus tikus-tikus nakal di Republik ini. Sehingga mereka semakin berani merampok kekayaan alam kita, karena bagi mereka selama penegak hukum dalam kendali mereka akan aman aman saja. Kegagalan pemberantasan korupsi juga berdampak pada pembangunan infrastruktur di banyak daerah termasuk di Pandeglang, Banten. Infrastruktur jalan masih banyak yang memprihatinkan, sementara jalan menjadi sarana vital untuk perekonomian rakyat, dan ini terjadi di bamyak wilayah di Indonesia. Bahkan di Papua yang notabene adalah daerah penghasil emas terbesar yang setiap hari dikeruk, lalu hasilnya dirampok oleh para oligarki. Ternyata daerah emas berlumur lumpur, 8.000-an km jalan di Papua buruk. Hasil dari penelitian, ketidakmerataan pembangunan infrastruktur daerah dikarenakan pembangunan yang ada hanya terfokus pada daerah perkotaannya. Sehingga terjadi ketimpangan di bidang ekonomi yang cukup signifikan antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan. Siang tadi, 1 Juli 2024 terdengar kata kata pejabat kita yang bermental tempe saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui telah gagal memberantas korupsi. Menurutnya, kegagalan KPK memberantas korupsi karena ada kendala supervisi dan koordinasi dengan dua lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaaan. Saling sandera antar lembaga hukum menjadikan hukum kita jalan di tempat. Pernyataan Wakil Ketua KPK semacam itu seharusnya tidak dilontarkan di ranah publik, sangat tidak etis bagi seorang pejabat yang di pundaknya sedang mengemban amanat untuk rakyat. Pasti para maling, bandit perampok kekayaan alam kita tertawa terbahak-bahak mendengar pernyataan wakil ketua KPK tersebut. Prof Mahfud MD juga berpendapat bahwa hukum di Republik ini sudah busuk. Apa pun bisa menjadi hukum positif meskipun prosesnya kadang dilanggar dalam memutuskan sebuah hukum. Maka jangan heran ketika muncul parlemen jalanan dan pengadilan rakyat jika keadaan seperti ini tidak diperhatikan dengan serius. Perubahan itu akan menjadi nyata ketika wacana dan pemikiran di ikuti dengan tindakan, bukan sebatas imajinasi dan pertengkaran gagasan dalam pemikiran semata. Berjuang tidak harus terlihat tapi harus terlibat. Untuk menemukan jalan kebenaran dan mewujudkan keadilan tidak cukup dalam perdebatan tapi harus diikuti dengan tindakan dan aksi nyata. Ayo libatkan diri kita dalam setiap pergerakan untuk Indonesia yang berkeadilan! []