Hoaks Indonesia Berikan Upeti Ratusan Miliar

Hoaks Indonesia Berikan Upeti Ratusan Miliar
Obsessionnews.com -- Beredar sebuah unggahan yang mengeklaim Indonesia harus membayar upeti sebesar Rp226,9 miliar setiap bulan kepada Tiongkok. Dimana itu merupakan hasil utang pembangunan kereta cepat di Indonesia. Kemudian dalam narasinya disebutkan pula besaran Rp226,9 miliar tersebut akan diberikan dengan rupa hasil tambang kepada Tiongkok. Namun, saat ditelusuri melalui Kominfo.go.id, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Faktanya, pembayaran utang pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar Rp226,9 miliar per bulan harus dibayarkan selama 30 tahun. Penjelasan juga telah diberikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Ia memberikan keterangan bahwa pembayaran utang tersebut akan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan CBD. Yakni, melalui pendapatan dari kontrak pengangkutan dengan PT Bukit Asam. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tidak ada disebutkan bahwa utang sebesar Rp226,9 miliar tersebut akan dibayar dalam bentuk hasil tambang. Maka dapat disimpulkan jika informasi yang bereda. (HAS)