Rumah Pensiun Jokowi Dibangun di Karanganyar, Seluas 12 Ribu Meter Persegi

Obsessionnews.com - Rumah pensiun Presiden Jokowi bakal dibangun di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Lokasi rumah dengan luas lahan 12.000 meter persegi dibangun atas pilihan Jokowi. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan anggaran pembangunan rumah pensiun Kepala Negara telah sesuai dengan pagu anggaran. Ketentuannya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI. Baca juga: Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalteng untuk Tinjau Pasar hingga RSUD "Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau," kata Setya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden. Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia disebutkan bahwa mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode. "Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan kepada ahli waris beliau," kata Setya. (Antara/Erwin)