Pemkot Bogor Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap ASN Terkait Dugaan Judi Online

Obsessionnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tengah memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam perjudian online. Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyatakan pada Kamis bahwa ia telah menginstruksikan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala dinas, hingga kepala bidang untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel pegawai. "Sidak untuk memberikan efek jera satu-dua kali akan saya lakukan. Nanti kepala dinas, kepala OPD, sampai ke tingkat kepala bidang harus sudah punya awareness dan melakukan langkah-langkah tindakan pencegahan," ujar Hery seperti dikutip Antara, Kamis (27/6/2024). Baca juga: Was-was Judi Online Jangkiti Parlemen Hery juga memberikan kebebasan kepada kepala OPD, kepala dinas, hingga kepala bidang di lingkungan Pemkot Bogor untuk melakukan sidak, namun tetap menghormati privasi pegawai. "Kalau kabidnya mau sidak silakan. Tapi itu ada UU mengenai privasi, kalau kita ujug-ujug sidak memaksa dan sebagainya, kita malah kena juga," tambah Hery. Jika ditemukan ASN yang terbukti bermain judi daring, Hery memastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Sebelum itu, ia akan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Bogor untuk mengikuti prosedur yang berlaku. "Saya kalau ada yang tertangkap judi online saya akan berkoordinasi dengan APH. Mungkin sebelum ke APH saya akan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Kota Bogor. Itu ada langkah-langkah prosedur," jelasnya. Baca juga: Parmusi Desak DPR RI Buat UU Pelarangan Judi Online Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN di Kota Bogor, serta memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar aturan. Langkah tegas itupun telah dilakukan juga oleh pihak Kepolisian. Benar saja, Kepolisian Republik Indonesia (polri) menyatakan komitmennya memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Salah satunya dengan menangkap bandar yang disebut sejumlah pihak tidak pernah berhasil tersentuh aparat. Kadiv Humas Mabes Polri irjen pol Sandi Nugroho memastikan sudah ada beberapa bandar yang sudah tertangkap pertanggal 25 juni 2024. "Tentu saja ini masih berkembang, masih kita kembangkan kalau memang memungkinkan untuk kita ambil yang di atasnya lagi sedang diupayakan oleh penyidik untuk kita tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Sandi dalam keterangannya, Rabu (26/6). (Antara/Poy)