Mendagri Ancam Pidanakan Kepala Daerah Terlibat Judi Online

Obsessionnews.com - Mendagri Tito Karnavian memastikan berkomitmen dalam pemberantasan judi online. Bila perlu, memidanakan kepala daerah yang terindikasi main judi online. Tito menegaskan tidak segan melaporkan kepala daerah ke aparat hukum kalau terindikasi ikut main judi online. Dia menyebut bakal membawanya ke KPK, kejaksaan maupun Polri, kalau menerima adanya temuan dari PPATK. Baca juga: Parmusi Desak DPR RI Buat UU Pelarangan Judi Online "Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6). Menurut eks Kapolri, sekarang ini masih ada sebanyak 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat. Tito merasa berkepentingan untuk memastikan para kepala daerah bebas judi online, maka dirinya siap meminta informasi PPATK. Baca juga: Was-was Judi Online Jangkiti Parlemen Dia memastikan pula Kemendagri memiliki mekanisme menindak kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya. Selain itu, dia menyebut temuan PPATK itu biasanya bersifat transaksi yang mencurigakan sehingga jika data itu diterima dari PPATK, maka pihaknya pun bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Kalau terdapat bukti kepala daerah main judi online, dirinya siap untuk mengumumkannya kepada publik. "Dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," terangnya. (Antara/Erwin)