Menko PMK: Peran Ormas dan Tokoh Agama Penting untuk Cegah Judi Online

Menko PMK: Peran Ormas dan Tokoh Agama Penting untuk Cegah Judi Online
Obsessionnews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan memiliki peran penting dalam mencegah kejahatan perjudian daring (judi online) di tengah masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK, yang dihadiri oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, jajaran pejabat dari Kementerian/Lembaga, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, pada Selasa (25/6/2024). Baca juga: Ini Modus Operandi Pelaku Judi Online Beromset Miliaran Rupiah Per Bulan Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/6), Muhadjir menjelaskan, pemerintah telah serius memberantas judi online (judol) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, yang mencakup upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Namun, upaya ini perlu diperkuat dengan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama. "Kita ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan untuk keutuhan bangsa kita," ujar Muhadjir. Menurutnya, bahaya judi online sangat mengkhawatirkan dan mengancam ketahanan bangsa, menjebak berbagai kalangan, mulai dari kaya hingga miskin, tua hingga muda. Oleh karena itu, peran tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat krusial dalam mengimbau dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online. "Bapak-bapak (para tokoh masyarakat dan tokoh agama) adalah keyperson yang diharapkan bisa menjadi penentu keberhasilan Satgas dalam memberantas perjudian terutama dari sisi pencegahan," jelasnya. Muhadjir menekankan bahwa tokoh masyarakat dan tokoh agama memiliki pemahaman dan kedekatan yang baik dengan masyarakat. Upaya persuasif dari mereka bisa menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari kejahatan judi online. "Yang tau persis dan bisa meyakinkan masyarakat adalah bapak-bapak sekalian. Jika dilaksanakan dengan masif dan benar-benar masuk ke dalam relung hati masyarakat, saya yakin itu merupakan benteng paling pokok," ujarnya. Muhadjir juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah menerima tawaran meminjam nama dan rekening dengan imbalan, karena hal ini sering digunakan oleh bandar judi online untuk transaksi. "Orang yang memfasilitasi judi online akan dipenjara. Termasuk mereka yang memberikan fasilitas itu juga pelaku," tegas Muhadjir. Baca juga: Jabar Rawan Judi Online, Transaksi Tembus Rp3,8 Triliun Sementara itu, Polri telah menjalin kerja sama dengan Interpol dalam upaya memberantas praktik judol di Indonesia. Langkah ini merupakan strategi Polri untuk menekan perjudian yang semakin meresahkan publik. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti menjelaskan, Polri telah memulai kerja sama dengan Interpol dalam menangani masalah perjudian online. “Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime,” kata Krishna dikutip dari laman Humas Polri, Senin (24/6). Pertemuan tersebut berlangsung di Laos dan membahas upaya pemberantasan judi online. Krishna menyatakan bahwa dalam kerja sama ini, Polri ingin meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol. “Yang dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia,” tambahnya. Selain kerja sama dengan Interpol, Polri juga akan bekerja sama dengan kepolisian negara tetangga. (Poy)