1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online

Obsessionnews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan 1.000 anggota DPR-DPRD terlibat judi online. Total akumulasi termasuk mereka yang bekerja pada kesetjenan. Pernyataan tersebut disampaikan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6). Dari 1.000 orang yang terdeteksi terlibat judi online, nilai transaksinya mencapai Rp25 miliar. Baca juga: Belum Tangkap Gembong, Satgas Judi Online Hanya Lempar Data "Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada," kata Ivan. "Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," tambahnya. Ivan menyampaikan temuan itu menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang meminta data dari PPATK terkait temuan anggota DPR main judi. Dia meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Baca juga: Ketua Satgas Sebut 164 Wartawan Terlibat Judi Online "Kan datanya ada nih pak, profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti," ujarnya. Ivan mengaku siap memberikan data tersebut. Dia juga menegaskan PPATK telah mengelompokkan data-data perorangan dari beragam kluster profesi, termasuk legislator. "Kemudian memang ada pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, wartawan ada, notaris, segala macam itu ada, itu kami sampaikan ke masing-masing instansi," ungkapnya. "Nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut," tutur Ivan. (Antara/Erwin)