Hermawan Sulistyo Pimpin Pansel Kompolnas

Obsessionnews.com - Pemerintah mengumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028. Profesor Riset BRIN Hermawan Sulistyo alias Kikiek ditunjuk sebagai ketua pansel.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Kompolnas menyebutkan, pansel telah dikukuhkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas. Total sembilan nama ditunjuk menjadi anggota.
Baca juga: Kompolnas Pastikan Pengamanan Pemilu 2024 untuk WNI di Belanda Berjalan Lancar“Terhitung pada hari ini, panitia seleksi sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam,” kata Hadi saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sembilan nama anggota pansel yakni Kikiek yang bertugas sebagai ketua merangkap anggota, didampingi Komjen Pol. Ahmad Dofiri selaku wakil ketua merangkap anggota, dan pakar hukum pidana Yenti Garnasih selaku sekretaris merangkap anggota.
Pansel juga beranggotakan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI sebagai anggota, Irjen Pol (Purn) Carlo Brix Tewu sebagai anggota, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto sebagai anggota, Edi Saputra Hasibuan sebagai anggota, Nur Kholis sebagai anggota, dan Alfito Deannova Ginting sebagai anggota.
Sejauh ini, belum ada pejabat definitif yang mengisi posisi Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI, tetapi saat ini jabatan itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Puja Laksana.
Hadi meyakini Pansel Kompolnas Periode 2024–2028 bekerja profesional dan transparan sehingga nantinya mampu menetapkan calon-calon yang memang berintegritas dan profesional.
Pansel bakal bekerja maksimal 4 bulan, untuk menjaring dan menyeleksi para pendaftar sampai ditetapkan 12 calon anggota. Ke-12 nama nantinya bakal disetor Kompolnas ke presiden untuk ditetapkan 6 anggota yang terdiri atas tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat.
“Tugas utama yang diemban oleh pana adalah mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas,“ kata Hadi. (Antara/Erwin)