Wali Kota Surabaya Berikan Pembinaan kepada Anak Terlibat Kerusuhan Suporter di Suramadu

Wali Kota Surabaya Berikan Pembinaan kepada Anak Terlibat Kerusuhan Suporter di Suramadu

Obsessionnews.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Polresta Pelabuhan Tanjung Perak dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I memberikan pembinaan kepada 11 anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kerusuhan suporter di Jembatan Suramadu setelah laga final Championship Series Liga 1 di Madura.

"Kami menjamin melakukan pembinaan untuk anak-anak. Sehingga ke depan anak-anak ini memiliki wawasan kebangsaan dan perilaku yang baik dalam menjaga persatuan," ujar Cak Eri, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Surabaya, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Muhadjir Minta Presidium Aremania Sejahterakan Suporter

Cak Eri menegaskan, kesebelas ABH tersebut harus berbakti kepada orang tua serta tidak mengulangi perbuatannya lagi. Ia juga menyatakan akan memaafkan mereka karena masa depan mereka masih panjang dan sebagai Wali Kota Surabaya, masa depan anak-anak ini adalah tanggung jawabnya.

“Saya memaafkan mereka, karena saya melihat masa depan mereka masih panjang. Karena bagaimanapun masa depan mereka adalah tanggung jawab saya sebagai Wali Kota Surabaya. Saya pastikan mereka tidak akan pernah melakukan hal ini lagi," ujarnya.

Selain itu, Cak Eri berharap para suporter bola tidak mudah terpancing oleh konten atau informasi negatif di media sosial agar tidak terpecah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-97 Persebaya pada 18 Juni 2024.

"Sebentar lagi Persebaya akan ulang tahun ke-97, saya berharap ini menjadi pemantik semuanya, untuk selalu berbuat kebaikan, jangan sampai ternodai lagi. Kalau di media sosial saling memprovokasi, saya berharap Arek-Arek Suroboyo tidak terprovokasi," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetya menjelaskan berdasarkan peraturan perundang-undangan, pihaknya membuka ruang mediasi atau diversi terhadap ABH. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu perbuatan yang dilakukan dengan ancaman pidana kurang dari tujuh tahun dan perbuatan tidak dilakukan berulang.

“Kami mendapat kabar dari Kepala Bapas,11 anak (ABH) ini juga belum pernah melakukan perbuatan pidana. Kemudian dari hasil asesmen direkomendasikan untuk dilakukan diversi,” ucapnya.

Baca juga: Suporter Bola Beringas Karena Berita Palsu

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, pihaknya bersama Pemkot Surabaya dan Bapas Kelas I bersepakat untuk memaafkan 11 ABH.

“Sudah disampaikan oleh Bapak Kapolres Tanjung Perak, kami dari kepolisian memaafkan dan dari Pemkot Surabaya juga memaafkan 11 ABH dan tidak dilakukan ganti rugi barang yang telah dirusak,” ujarnya.

Pasca Kerusuhan di Suramadu setelah laga final Championship Series Liga 1 di Madura pada Minggu (30/5), Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menetapkan 18 tersangka, 11 di antaranya masih anak-anak. Tujuh tersangka yang ditahan adalah A (19), MZ (26), BRZ (18), NF (18), ADR (21), YW (24), dan MST (21).

Sementara untuk 11 ABH adalah TST (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16), dan NRF (15). (Antara/Poy)