Ombudsman Tekankan Pentingnya Kesetaraan dalam Rekrutmen Disabilitas di Polri

Obsessionnews.com – Komisioner Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyoroti pentingnya kesetaraan dalam penerapan kebijakan rekrutmen disabilitas di Polri. Dalam keterangannya, Johanes mengatakan rekrutmen ini akan berdampak positif apabila polisi non-disabilitas memandang polisi disabilitas dengan setara. Baca juga: Ombudsman Kesetaraan Swedia Bela Muslimah Berjilbab yang Dipecat Maskapai Penerbangan “Kebijakan rekrutmen disabilitas akan membawa dampak positif pada Polri, jika pola pikir polisi non-disabilitas kepada polisi disabilitas setara,” ujarnya pada Kamis (13/6/2024). Johanes menilai langkah Polri dalam melakukan affirmative action pada kelompok disabilitas merupakan wujud pemenuhan hak-hak kaum disabilitas. Oleh sebab itu, Polri diharapkan sudah menyiapkan instrumen, sarana, dan prasarana untuk mendukung aktivitas polisi disabilitas secara menyeluruh. Dia mengungkapkan, kalau mereka (Polri) sudah memahami affirmative action ini menjadi hak penyandang disabilitas, maka tentunya kepolisian juga sudah menyiapkan instrumen dengan segala regulasi yang menyertainya, yang membuat penyandang disabilitas itu nanti betul-betul mengikuti proses itu dengan setara tadi. "Mesti dirumuskan secara komprehensif,” jelas Johanes. Ia mendorong agar kepolisian tidak hanya membuka lowongan rekrutmen di depan, tetapi juga menyiapkan segala hal hingga anggota Polri dari kelompok disabilitas dapat mandiri dan menunjukkan kemampuan mereka secara leluasa. Dengan demikian, Johanes optimistis polisi berlatar belakang disabilitas mampu bekerja dengan baik dan meningkatkan kompetensinya bila didukung oleh instrumen kerja, sarana, dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan mereka. “Dan nanti akan terbukti kalau memang penyandang disabilitas itu sebenarnya bukan enggak mampu. Tapi hanya persoalan hambatan-hambatan atau kendala-kendala yang belum diputus itu,” katanya. Selain itu, Johanes menekankan perlunya aturan yang jelas mengenai jenjang karir bagi anggota Polri dari kelompok disabilitas. Menurutnya, apabila aturan tentang pembinaan dan pengembangan karir sudah jelas, maka Polri akan tampak lebih maju. Baca juga: Ombudsman RI Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP “Intinya kalau orang bekerja kan pasti harus punya jenjang karir. Nah karir ada tahapan yang harus dilewati. Tahapan itu, pertanyaannya adalah apa itu memungkinkan bagi mereka juga untuk mengikutinya?” tanyanya. Jika aturan tersebut belum ada, maka Johanes mendorong Polri untuk segera menyusunnya agar menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok rentan. "Meskipun katakanlah belum ada aturan yang detail tentang itu, kan enggak ada salahnya Polri sedikit lebih maju, progresif untuk menyiapkan itu semua," pungkasnya. (Antara/Poy)