Yaqut Cholil Qoumas Siapkan Sanksi Berat untuk Travel Nakal

Yaqut Cholil Qoumas Siapkan Sanksi Berat untuk Travel Nakal
Obsessionnews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat menggunakan visa non-haji untuk berhaji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah, bahkan tidak sedikit yang dideportasi oleh otoritas Arab Saudi. Yaqut, yang kerap disapa Gus Men ini menegaskan komitmennya dalam melindungi jemaah haji Indonesia. Ia menyatakan sanksi berat akan diberikan kepada travel-travel yang nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi. Baca juga: Alhamdulillah, Menag Yaqut Sebut Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Lancar  "Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Yaqut setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024). Menurut Yaqut, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat berkunjung ke Indonesia, telah menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi akan sangat serius menindak jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk mengikuti ibadah haji. Yaqut menyebutkan, sanksi paling berat yang bisa diberikan adalah pencabutan izin travel. Namun, ia menyadari, pencabutan izin saja tidak cukup karena pelaku bisa saja membuka travel baru dengan nama berbeda. Oleh karena itu, Kementerian Agama sedang memikirkan langkah-langkah tambahan untuk mengatasi masalah ini. "Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non-haji resmi tidak terbit pada musim haji," ujarnya. Baca juga: Jemaah Haji Ilegal Ganggu Kenyamanan dan Keselamatan Jemaah Resmi Yaqut menekankan pentingnya perlindungan bagi jemaah agar tidak ada lagi yang menjadi korban. "Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," katanya. Selain itu, ia juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat agar tidak menggunakan visa non-haji untuk berhaji. "Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," tandasnya. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan kejadian jemaah haji yang terjebak visa non-haji tidak akan terulang kembali di masa mendatang, dan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua jemaah. (M Lubis)