PPIH Rencanakan Skema Murur untuk Mabit di Muzdalifah

Obsessionnews.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merencanakan penerapan skema murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa penerapan skema ini mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keselamatan jemaah haji. Skema murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah. Dalam skema ini, jemaah tetap berada di atas bus saat melintasi kawasan Muzdalifah dan langsung menuju tenda di Mina tanpa turun dari kendaraan. "Sudah ada beberapa pilihan skema murur. Karena memang kita tidak hanya boleh bicara sekadar bagaimana murur itu bisa dilaksanakan dengan mudah. Di situ, ada hukum fikih yang saya kira juga perlu didiskusikan," jelas Yaqut di Jeddah, Minggu ((/6/2024). Baca juga: Alhamdulillah, Menag Yaqut Sebut Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Lancar Menurut Yaqut, diskusi dengan Mustasyar Diny dan tim para ulama telah memberikan justifikasi bahwa skema murur diperbolehkan secara hukum. "Tadi teman-teman sudah berdiskusi dengan Mustasyar Diny, tim para ulama, yang memberikan justifikasi secara hukum dan kesimpulannya diperbolehkan," tambahnya. PPIH saat ini sedang mengatur skema murur yang paling memungkinkan dengan mengkaji dan memperhitungkan berbagai teknis pergerakan jemaah. "Insya Allah segera difinalisasi skemanya, termasuk mempertimbangkan animo yang besar sekali dari jemaah haji untuk mengikuti murur ini. Mudah-mudahan hari ini bisa kita rumuskan yang terbaik buat jemaah dan memastikan bahwa murur itu bisa berjalan dengan lancar," harap Menag. Penerapan skema murur merupakan ijtihad dan ikhtiar bersama untuk menjaga keselamatan jemaah haji Indonesia di tengah keterbatasan area di Muzdalifah. Pada 2023, area Muzdalifah seluas 82.350 m² ditempati sekitar 183.000 jemaah Indonesia, dengan setiap jemaah mendapatkan ruang sekitar 0,45 m². Pada 2024, dengan tidak digunakannya Mina Jadid untuk jemaah Indonesia, total jemaah haji Indonesia yang menempati Muzdalifah meningkat menjadi 213.320 jemaah dan 2.747 petugas haji, sementara area yang tersedia menyempit menjadi hanya 62.350 m². Dengan demikian, setiap jemaah hanya mendapatkan ruang sekitar 0,29 m², yang berpotensi menimbulkan kepadatan luar biasa dan membahayakan keselamatan. Skema murur diprioritaskan bagi jemaah yang mengalami risiko tinggi (risti) secara medis, lanjut usia (lansia), disabilitas, berkursi roda, serta para pendamping jemaah risti, lansia, disabilitas, dan berkursi roda. Baca juga: Jemaah Haji Ilegal Ganggu Kenyamanan dan Keselamatan Jemaah Resmi Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai pihak di Arab Saudi, termasuk Masyariq, Naqabah, dan Kementerian Haji dan Umrah. Di Indonesia, diskusi juga telah dilakukan dengan sejumlah ormas seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, dan lainnya. "Kami juga mendiskusikan hal ini dengan Mustasyar Diny yang terdiri dari para ulama. Mereka juga mendukung terkait rencana skema murur yang dijalankan pemerintah. Waktu pelaksanaan murur mulai pukul 19.00 dan diharapkan selesai 22.00," sebut Arsad. Arsad menegaskan, menjaga keselamatan jiwa jemaah menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. "Ini bertolak dari pemikiran bahwa menjaga keselamatan jiwa itu menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," tandasnya. Dengan penerapan skema murur, diharapkan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lebih aman dan lancar bagi seluruh jemaah haji Indonesia. (M Lubis)