Operasional Pemberangkatan Jemaah Haji Terus Berlangsung, Persiapan Puncak Haji Dimatangkan

Operasional Pemberangkatan Jemaah Haji Terus Berlangsung, Persiapan Puncak Haji Dimatangkan
Obsessionnews.com – Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci masih berlangsung dan akan berakhir pada 10 Juni 2024. Hingga kini, 80% dari total jemaah haji reguler sebanyak 213.320 orang sudah tiba di Kota Makkah Al-Mukarramah, sehingga layanan jemaah mulai terkonsentrasi di sana. “Sejalan dengan itu, PPIH terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (4/6/2024). Baca juga: Masuki Hari ke-23, 162 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci Widi menyampaikan seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama kesiapan kesehatan fisik. “Jemaah dapat memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia. Selain itu, Widi menekankan pentingnya memastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk ke Armuzna telah aman dan tersimpan dengan baik. “Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” tambahnya. Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M. Baca juga: Layanan Jemaah Haji Gelombang I Selesai, Konsentrasi Beralih ke Makkah “Edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah,” jelasnya. Edaran tersebut juga menginformasikan besaran biaya dam dan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam. Dalam petunjuk teknis, terdapat standar dan komponen biaya dam yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas. “Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Waktu penyembelihannya pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” ucapnya. “Hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribusikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” pungkasnya. (M Lubis)