Kritik UU Tapera, Shinta W. Kamdani Sebut Nasib Rakyat seperti Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

Obsessionnews.com – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengkritik Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dia menyebut nasib rakyat akibat polemik UU Tapera seperti peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga pula. Ekonomi sudah susah, sekarang ditambah lagi iuran 3% dari gaji untuk tabungan perumahan yang entah kapan bisa dirasakan manfaatnya. Baca juga: Dinilai Membebani Pekerja, Shinta Kamdani Tegaskan Apindo Tolak Pemberlakuan Iuran Tapera “Membahas UU yang sedang jadi kontroversi ini, saya berkesempatan menyampaikan pandangan dunia usaha di beberapa media nasional. Konsep Tapera sendiri memang sudah diterapkan juga di sejumlah negara. Namun, kita saat ini sudah memiliki skema pembiayaan yang mirip dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menghadirkan kewajiban tabungan perumahan tentu akan menimbulkan beban ganda,” kata Shinta dikutip obsessionnews.com dari akun media sosialnya, Kamis (30/5/2024). Shinta mengemukakan, mengacu pada konstitusi kita, tidak ada satu pasal pun yang menyatakan pemerintah dapat mewajibkan masyarakat untuk menabung. Tapera tidak bisa disamakan dengan program Jaminan Sosial, yang merupakan amanah konstitusi bagi negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi rakyat. Menabung atau tidak adalah hak pilih setiap warga negara. “Kita harus ingat, dalam kondisi perekonomian yang tidak mudah seperti sekarang, berkurangnya pemasukan akan semakin memberatkan bagi banyak orang. Wacana yang diharapkan membawa manfaat, justru malah berpotensi menambah kerumitan di atas segala tantangan yang masih kita hadapi,” tegasnya. (arh)