Hoaks Jakarta Tidak Lagi Menjadi Ibu Kota Mulai 2024

Hoaks Jakarta Tidak Lagi Menjadi Ibu Kota Mulai 2024
Obsessionnews.com -- Beredar unggahan video yang mengeklaim bahwa Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota Negara Indonesia. Aturan tersebut diduga dikeluarkan mulai awal tahun 2024 ini. Namun, setelah ditelusuri melalui, klaim dari unggahan tersebut adalah tidak benar. Faktanya, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta) masih menjadi ibu kota. Lebih tepatnya, sampai ada Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Bahkan, klarifikasi telah diberikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono. Ia menyatakan, kapan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Kendati demikian, Jakarta masih menjadi ibu kota sampai adanya keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Maka dapat disimpulkan jika informasi yang beredar masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi. (HAS)