Hoaks Tautan Pendaftaran Penerima Bansos Program Keluarga Harapan

Obsessionnews.com -- Beredar sebuah tautan pendaftaran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Diketahui PKH tersebut merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan. Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo.go.id, tautan pendaftaran penerima Bansos PKH adalah tidak benar. Faktanya, untuk menerima bantuan sosial PKH, individu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yang mana DTKS sendiri sudah terdaftar oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berdasarkan informasi dari indonesiabaik.id, pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan. Hal itu untuk membahas dan mengevaluasi kelayakan pendaftar sebagai penerima bantuan sosial. Sedangkan untuk pendaftaran secara daring dilakukan dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store yang telah disediakan Kementerian Sosial. Bukan melalui tautan seperti yang beredar. (HAS)