Dugaan Penganiayaan dan Intimidasi terhadap Sipil oleh Brimob Terkait Sengketa Tanah di Bali

Obsessionnews.com - Sebuah kejadian dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap warga sipil oleh pihak Brimob di sektor Bali telah mencuat ke permukaan. Peristiwa ini berawal dari sengketa tanah di kawasan Kuta Utara, Badung Bali, khususnya terkait Vila Pisang Mas Bali.
Niko Kili Kili, seorang pengacara yang mewakili klien bernama Lenny Yuliana Tombokan, melaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri terkait intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah satpam yang terafiliasi dengan Brimob Polres Badung. Laporan ini diikuti dengan nomor SPSP2/002059/V/2024/BAGYADUAN atas dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono beserta jajarannya.
Kesatuan Brimob Polres Badung mendatangi Vila Pisang Mas untuk meminta agar pasukan yang berada di sana segera meninggalkan tempat tersebut. Niko menyebut, sebelumnya terdapat ketegangan antara pekerja pengamanan lahan sengketa dengan pihak kepolisian.
Menelisik lebih dalam, Niko juga mengatakan, sengketa tanah ini telah berlangsung sejak tahun 2004. Selama Lenny berada di Jepang untuk beberapa waktu, pihak lawan diduga telah merebut lahan yang dimiliki Lenny dan dapat dipidanakan atas perbuatan tersebut.
Niko menegaskan, pengusiran dari tanah milik seseorang hanya bisa dilakukan setelah putusan resmi dari pengadilan. Namun, pasukan Brimob Polres Badung diduga melakukan penganiayaan terhadap para karyawan yang bekerja di vila tersebut.
Di Mabes Polri Jakarta Selatan, Niko menyatakan kliennya, Lenny, telah ditipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan hak hibah atas tanah yang sebelumnya telah dibeli oleh Lenny.
"Ini sengketa tanah dari tahun 2004 seluas 680 m2. Ternyata tanahnya dijual lagi oleh pemilik yang sama. Pasti klien kami mempertahan tanahnya dong. Namun, lalu mereka pertahankan tanah dengan memunculkan sertifikat, sementara Klien kami punya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)," kata Niko kala ditemui awak media di Divisi Propam, Mabes Polri, Rabu (15/5/2024).
Niko juga mengkritik sikap polisi yang dinilai tendensius dan berpihak pada pihak lawan. Menurutnya, polisi terlalu agresif dalam menangani kasus ini dan terkesan berpihak pada "raja-raja kecil" di wilayah tersebut.
Ketegangan semakin meningkat ketika pihak lawan disebutkan terkait dengan dugaan pemalsuan hak tanah di kawasan wisata Kuta Utara, Canggu, dan Berawa. Niko bahkan mengaitkan sejumlah petinggi kepolisian dengan pihak lawan, menuduh adanya praktik suap dan keterlibatan yang tidak semestinya.
Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik sengketa tanah dan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak Brimob Polres Badung. (Poy)