Jokowi Resmikan Lima Ruas Inpres Jalan Daerah di NTB

Obsessionnews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan lima ruas jalan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang pembangunannya menggunakan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD). Dalam peresmiannya, Kamis (2/5/2024) pagi, Jokowi ditemani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, dan Penjabat Bupati Lombok Barat Ilham. Baca juga: Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta Jokowi mengatakan, pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi NTB yang dibangun dan diselesaikan pada 2023 ada sebanyak lima ruas jalan di empat kabupaten. "Ada di Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan ada di Bima," kata Jokowi saat meresmikan ruas IJD Segmen Lembar-Gili Mas di Kabupaten Lombok Barat, NTB. Jokowi menyebutkan total anggaran perbaikan dan pembangunan lima ruas jalan IJD sepanjang 40,63 kilometer tersebut mencapai Rp 211,84 miliar. "Ini anggaran yang tidak kecil," ujarnya. Jokowi mengharapkan dengan adanya perbaikan lima titik jalan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa itu mampu memperlancar pergerakan logistik menuju ke kawasan-kawasan logistik yang ada di NTB. "Baik ke kawasan pertanian, kawasan perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik," katanya. Kelima ruas jalan IJD yang diresmikan Jokowi di NTB itu adalah Jalan Lembar-Sekotong-Pelangan (Segmen Lembar-Gili Mas) di Kabupaten Lombok Barat. Panjang jalan itu mencapai 7,47 kilometer dengan anggaran sebesar Rp87,11 miliar. Selanjutnya Jalan Polamata-Jelenga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sepanjang 2,1 kilometer dengan anggaran Rp15,74 miliar dan Jalan Sabedo Dalam-Bukit Planing di Kabupaten Sumbawa sepanjang 4,2 kilometer dengan anggaran Rp22,75 miliar. Kemudian Jalan Lenangguar-Teladan di Kabupaten Sumbawa dengan panjang 1,6 kilometer dan anggaran Rp9 miliar serta Jalan Wilamaci-Karumbu-Sape di Kabupaten Bima sepanjang 25,26 kilometer dengan biaya mencapai Rp77,24 miliar. (Antara/arh)