FOTO MK Tolak Seluruh Gugatan dalam Sengketa Pilpres 2024

FOTO MK Tolak Seluruh Gugatan dalam Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Permohonan sengketa Pilpres 2024 itu diajukan pasangan calon presiden - calon wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com) [gallery link="file" columns="2" size="medium" ids="427714,427715,427716,427717"]