Polisi Ringkus Empat Pemuda Gunakan Tembakau Sintetis di Bandar Lampung

Polisi Ringkus Empat Pemuda Gunakan Tembakau Sintetis di Bandar Lampung
Obsessionnews.com - Tim patroli gabungan Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung dan Direktorat Samapta Polda Lampung meringkus empat pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi tembakau sintetis. Empat pemuda berinisial FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) ini diringkus polisi di sebuah warung yang berada di seputar jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu (27/3/2024) dini hari. Baca juga: Ditangkap Polisi, Saipul Jamil Negatif Konsumsi Narkoba Kecurigaan polisi bermula, saat keempat pelaku ini coba melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas. Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto di Bandar Lampung, Rabu, membenarkan perihal penangkapan keempat pelaku oleh tim patroli gabungan. “Benar, keempat pemuda yang kami amankan semalam, langsung diserahkan ke piket Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung, guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Sugeng dikutip dari Antara, Rabu (27/3/2024). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis. Baca juga: DJ Terkenal Ditangkap Polisi Soal Narkoba “Hasil interogasi, mereka mendapatkan tembakau sintetis itu dengan membeli secara online,” ungkap Sugeng. Saat ini barang bukti dan keempat remaja tersebut, diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut. Kompol Sugeng Sumanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan yang rutin dilakukan ini merupakan upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, sekaligus dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024. (Antara/Poy)