Tim Pembela Prabowo-Gibran yang Dipimpin Yusril Daftarkan Diri sebagai Pihak Terkait ke MK

Obsessionnews.com - Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin Prof. Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri mereka sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (25/3/2024) malam pukul 21.00 WIB. Baca juga: Politik Sepekan, Hasil Pemilu 2024 hingga Prabowo Subianto Bertemu Surya Paloh Yusril saat dihubungi di Jakarta, Senin, menyampaikan seluruh kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran bakal berangkat bersama-sama dari Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, menuju ke Kantor Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin pukul 20.00 WIB. Para penasihat hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu berbuka puasa bersama lebih dulu dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama calon presiden terpilih Prabowo Subianto di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Dalam Maklumat Nomor:01/PHPU-MK/2024, Yusril kepada anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran juga menginstruksikan mereka untuk mengenakan pakaian dengan dress code baju formal (jas/blazer) berwarna gelap seperti hitam atau abu-abu tua. Yusril, dalam maklumat yang sama, menyampaikan pendaftaran mereka sebagai pihak terkait dalam gugatan PHPU Pemilihan Presiden 2024 juga karena MK telah menerima pendaftaran gugatan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. MK dalam laman resminya mengumumkan nomor registrasi untuk permohonan perkara PHPU yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pihak pemohon tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Permohonan itu juga tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) dengan Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Sementara itu permohonan yang diajukan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Permohonan tersebut tercatat dalam AP3 dengan Nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam berkas itu, pasangan Ganjar-Mahfud diwakili oleh sejumlah kuasa hukum, yaitu Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, dan Todung M. Lubis. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024. Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah sebanyak 164.227.475 suara. (Antara/arh)