Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara, 1 Maret

Obsessionnews -- Tanggal 1 Maret 2024 diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Bahkan, adanya hari ini diputuskan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Yakni, tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Tetapi, peraturan ini baru di sahkan pada tanggal 24 Februari 2022. Merangkum berbagai sumber, adapun tujuan adanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara yakni guna menanamkan kesadaran masyarakat. Tepatnya terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa. Yang mana maksud peringatan itu agar memiliki sikap pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional. Serta juga berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Dipilihnya tanggal 1 Maret karena pada tanggal 1 Maret 1949 dikenal sebagai peristiwa Serangan Umum 1 Maret. Kejadian saat itu diketahui digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Serangan ini diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Lalu didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat. Pada 1 Maret 1949 terjadi peristiwa perlawanan Tentara Negara Indonesia (TNI). Yakni, terhadap tentara Belanda di Ibu Kota Indonesia yang saat itu Yogyakarta. (HAS)