BPK Puji SPI Kemenkumham Jatim

Obsessionnews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi terhadap peningkatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim).
Hal ini disebut sebagai pencapaian positif dalam pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian atau Lembaga untuk tahun anggaran 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh BPK di Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim pada 19-26 Februari 2024.
Baca juga: Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Tingkatkan Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Dalam Exit Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI pada Kemenkumham Eri Eranovia menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan. Eri juga menyoroti komunikasi yang lancar selama pemeriksaan berlangsung.
"Terima kasih telah menerima kami dengan baik, dengan waktu yang relatif singkat, sekitar enam hari, kami sangat terbantu karena selama proses pemeriksaan komunikasi berjalan dengan baik," ujar Eri dikutip dari Antara, Selasa (27/2/2024).
Menurut Eri, Kemenkumham Jatim telah menunjukkan perkembangan yang baik dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Salah satu faktornya adalah karena BPK telah secara rutin melakukan pemeriksaan di Kemenkumham Jatim, yang membantu dalam perbaikan SPI.
Meskipun demikian, BPK menyatakan masih ada beberapa catatan atas temuan yang ditemukan selama pemeriksaan. Namun, mereka akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan hasil yang lebih akurat. BPK juga berharap agar temuan di Jawa Timur segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kontribusi terhadap capaian di tingkat nasional.
Baca juga: Kemenkumham Jambi Bakal Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat Narkoba
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyatakan, pihaknya telah berupaya maksimal dalam memberikan kerjasama selama pemeriksaan berlangsung. Heni juga mengakui adanya beberapa kelemahan dan berkomitmen untuk memperbaiki diri dalam mengelola anggaran, monitoring, dan pengawasan lebih baik lagi.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Kantor Wilayah Jawa Timur, beserta tiga Satuan Kerja di dalamnya, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan, dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, telah selesai dilakukan pada tanggal 19-26 Februari 2024.
Dengan demikian, peningkatan SPI di Kemenkumham Jatim menjadi catatan positif dalam pemeriksaan BPK, sementara komitmen untuk terus memperbaiki diri juga menjadi sorotan penting dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan publik di wilayah tersebut. (Antara/Poy)