Sehari Pasca Dilantik, Hadi Tjahjanto Temui Mahfud Md Bahas PR Kemenko Polhukam

Obsessionnews.com - Pasca resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu (21/2/2024), Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto diketahui mengawali hari pertamanya dengan menemui pendahulunya, eks Menko Polhukam Mahfud Md. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas pekerjaan rumah (PR) di Kemenko Polhukam yang belum rampung dan perlu segera diselesaikan. “Tadi di dalam saya membicarakan terkait pending matter (pekerjaan rumah) yang belum dilaksanakan atau yang sedang berjalan di Kementerian Koordinator Bidang Polhukam. Beliau memberikan gambaran dan arahan banyak sekali, yang tentunya harus sekarang saya tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang sedang berjalan ataupun permasalahan yang belum selesai dilaksanakan,” kata Hadi saat jumpa pers selepas pertemuan di pelataran kediaman Mahfud Md., di daerah Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2). Baca juga: Hadi Tjahjanto : Bangun Kepastian Hukum dan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat Hadi tiba di kediaman Mahfud pukul 11.08 WIB. Dia sempat menyapa wartawan dan berlari-lari kecil menuju gerbang rumah Mahfud. Hadi yang datang bersama beberapa pejabat Kemenko Polhukam, disambut oleh Mahfud yang menghampiri Hadi di depan gerbang rumah. Pertemuan Hadi dan Mahfud di dalam rumah berlangsung tertutup selama kurang lebih 50 menit. “Saya mengucapkan banyak terima kasih, ternyata Prof. luar biasa, apa yang ada di Kemenko itu yang sampai sedetail-detailnya saya diberikan informasi, dan mudah-mudahan dengan informasi yang baik ini dari Prof. Mahfud, saya bisa melaksanakan tugas dengan baik,” kata Hadi Tjahjanto. Baca juga: Jokowi Dijadwalkan Lantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR Hari Ini Mahfud, dalam sesi jumpa pers yang sama, mengaku tak memberikan saran-saran kepada Hadi, hanya berbagi informasi mengenai persoalan yang sifatnya substantif. “Saya sudah tahu Pak Hadi sangat cakap untuk melakukan ini sehingga saya tidak memberi kiat-kiat, tetapi memberi substansi masalahnya. Beliau bisa lebih lincah daripada saya nanti kalau substansinya sudah selesai,” kata Mahfud. Saat ditanya mengenai substansi persoalan yang dibahas, keduanya tidak menyebutkan itu secara rinci. Walaupun demikian, baik Hadi maupun Mahfud secara singkat menyebut persoalan-persoalan substantif itu termasuk soal kerja Satgas BLBI, penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, dan terkait Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK). “BLBI tadi sudah, tadi sudah detail BLBI. UU MK, ya tadi sudah detail disampaikan ke saya. (Pelanggaran HAM berat), iya semuanya diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokok (masalah) ini semuanya sudah,” kata Hadi. Sementara itu, usai bertemu Mahfud, Hadi dan rombongan kabarnya akan melanjutkan perjalanan ke Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, untuk rapat-rapat internal bersama jajaran pimpinan di kementerian. Dia dijadwalkan terbang ke Yogyakarta untuk kunjungan kerja, Jumat (23/2). (Antara/Arfi)