Petisi Gerakan Moral dari Kampus

Oleh: Dr KRMT Roy Suryo, M.Kes, Alumnus Asli UGM (S1 Komunikasi & S2 Magister Perilaku & PromKes), Juga S3 UNJ Hari-hari ini marak gerakan moral dari kampus yang mengingatkan penguasa negeri ini untuk kembali ke jalan yang benar, tidak lagi sesat pikir menyalahgunakan kekuasaannya untuk melanggengkan dinasti politiknya. Dimulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan UII Jogja, kemudian diikuti UI Jakarta, berturut-turut kemudian UnKhair Ternate, UnAnd Padang, Unila Banjarmasin, UnHas Makassar dan insya Allah juga akan diikuti oleh civitas akademika kampus-kampus lainnya yang masih peduli di seluruh Indonesia. Gerakan moral kali ini menarik, karena biasanya gerakan dari kampus dimulai atau diinisiasi oleh mahasiswa, bukan oleh dosen apalagi guru-guru besarnya (yang rata-rata sudah dalam tataran "comfort-zone") atau beliau-beliau sebenarnya banyak yang "camat" alias cari selamat akibat khawatir dengsn posisi dan jabatannya kalau terlibat gerakan-gerakan semacam ini. Wajar mengingat hal tersebut tampak banyak "dikondisikan" di berbagai kampus, semacam NKK-BKK untuk mahasiswa yang diterapkan zaman Orde Baru. Bagi UGM, kampus yang sudah sejak 19 Desember 1949 berdiri di Jogja ini, memang gerakan kali ini sebenarnya bukan yang pertama. Selain saat reformasi 1998 dan tahun-tahun sebelumnya sejak zaman Orla dan Orba, di rezim ini saja setidaknya sudah tiga kali gerakan sejenis, mulai dari seminar "Budaya Malu" di bulan Oktober 2023, Penganugerahan gelar "Alumnus Paling Memalukan" oleh BEM-KM UGM beberapa waktu lalu hingga para guru besar turun gelanggang menyuarakan sendiri petisi Moral tersebut (31/1/2024). Secara global gerakan mahasiswa memang bukan khas dari Indonesia saja, karena sebagaimana pernah ditulis oleh Philip G Altbach tentang gerakan mahasiswa di Eropa Barat dan Amerika Utara sudah ada sejak tahun 60-an hingga 80-an. Demikian juga yang ditulis oleh Arthur Levine, Keith R Willson, Raymond Boundon, Gianni Statera dan sebagainya di Kanada, Amerika Serikat, Jerman Barat, Perancis dan berbagai belahan dunia lainnya. Rata-rata mereka bergerak melawan kezaliman dan penindasan di negaranya masing-masing yang mana kemudian bersatu dengan masyarakat, bahkan kaum buruh bersatu melawan tirani seperti dekade sebelumnya. Di Indonesia sendiri sejak zaman Hindia Belanda tahun 1908 dan 1928 pergerakan pemuda dan mahasiswa sudah tampak, kalau dari kampus misalnya dari Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB), School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (Stovia) di Jakarta, sekolah di Surabaya, kampus di Bogor dan sebagainya. Artinya gerakan moral dari kampus ini niscaya memang akan selalu terjadi bilamana kondisi sebuah negara sudah tidak lagi dirasakan baik-baik saja, atau bahkan sudah bisa dikatakan out of the track (keluar jalur) akibat ada penyimpangan yang dilakukan oleh rezim yang berkuasa. Itulah sebabnya kenapa kemarin di Jogja saat menyampaikan petisinya, Prof Koentjoro (Guru Besar Psikologi UGM) memimpin dengan menyanyikan Lagu "Hymne Gadjah Mada" ciptaan Sutasoma yang diaransemen RB Sunarno yang artinya sangat dalam. Bagaimana tidak, hymne yang terdiri atas 2 stanza ini memang sebenarnya ditujukan kepada seluruh Keluarga Besar UGM yang terdiri atas mahasiswa (yang masih atau pernah kuliah) dan juga alumnus (yang lulus atau "lolos") dari UGM. Simak Syair lengkap stanza 1 dan 2 hymne tersebut di bawah ini : (Stanza pertama) Bakti kami mahasiswa Gadjah Mada semuaKuberjanji memenuhi panggilan bangsakuDi dalam Pancasilamu jiwa seluruh nusakuKujunjung kebudayaanmu kejayaan Indonesia ---- (Stanza Kedua) Bagi kami almamater kuberjanji setiaKupenuhi dharma bakti tuk Ibu PertiwiDi dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsakuKujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara Jadi seandainya saja ada orang yang tidak layak untuk menyanyikan (atau dinyanyikan) stanza keduanya, mungkin dia memang tidak akan tersentuh ketika mendengar stanza kedua tsb dinyanyikan, meski oleh para profesor dan guru besarnya. Apalagi kalau diharapkan kemudian dia tergerak untuk mengubah sikapnya, karena sebagaimana istilah dalam bahasa Jawa yang sering ditulis, kalau "watuk" (batuk) memang bisa diobati, tetapi kalau "watak" (tabiat) akan sulit diubah karena tidak ada obatnya. Hal ini juga bisa berarti dia tidak akan terlalu menganggap gerakan moral ini, atau setidaknya hanya mengatakan "... biasa dalam demokrasi ..." padahal justru makna dari gerakan moral ini sangat dalam, sedalam makna di hymne di atas jika memahaminya. Hal yang sama juga tanpak dari berbagai statemen politisi yang menikmati kondisi sekarang, di mana mereka mengatakan,"Jangan membesar-besarkan gerakan moral yang tidak ada apa-apanya" (katanya). Mungkin mereka yang saat ini tertutup mata (dan hatinya) tersebut sudah tidak lagi bisa merasakan apa yang diderita okeh masyarakat dalam hampir satu dasawarsa terakhir ini, di mana harga-bunga kian meroket, sedangkan dulu yang dijanjikan adalah ekonominya yang meroket. Ini kalau dibiarkan bisa jadi, kata Prof Koentjoro di berbagai media kemarin, akan timbul chaos di masyarakat yang dampaknya justru sangat buruk bagi semua pihak. Kesimpulannya, apakah petisi dan hymne Gadjah Mada tersebut dapat menyembuhkan (watuk atau watak)? Juga apakah gerakan dari kampus-kampus lain lain dapat juga ikut bergelora? Wallahu allam, karena gerakan moral semata-mata adalah mengingatkan kembali kepada etika, bukan sekadar letterlijk hukum yang bisa jadi memang tidak dilanggar (apalagi kalau aturan hukumnya sudah dilanggar/diubah) dulu sebelumnya. Semua kembali kepada kita, Selamatkan Indonesia! (*)Jakarta 02/02/24.





























