Mardani Ali Sera Desak Pengusutan Tuntas dan Tindakan Tegas terhadap Kasus OTT di KPU Padang Sidempuan

Mardani Ali Sera Desak Pengusutan Tuntas dan Tindakan Tegas terhadap Kasus OTT di KPU Padang Sidempuan

Obsessionnews.com - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dengan tegas mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara terhadap seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan.

"Ini sangat menyedihkan dan mengkhianati demokrasi," ujar Mardani Ali Sera di Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (30/1/2024).

Politisi ini meminta agar aparat penegak hukum mengusut dan mengidentifikasi pelaku utama atau aktor intelektual di balik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota KPU Padang Sidempuan.

Dalam kunjungannya ke Kota Padang, Mardani juga membahas dugaan pemotongan anggaran konsumsi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dia menekankan jika terbukti adanya pemotongan anggaran konsumsi petugas KPPS, tindakan tegas harus diambil karena petugas KPPS merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan pemilu.

"Hak mereka (petugas KPPS) tidak boleh dikurangi," tegas Mardani.

Sementara itu, anggota KPU RI Parsadaan Harahap menegaskan, lembaganya akan memberlakukan sanksi tegas terhadap oknum anggota KPU Padang Sidempuan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.

"Kami akan menyiapkan sanksi yang berlaku kepada oknum anggota KPU Padang Sidempuan tersebut," ungkap Parsadaan.

Ia menegaskan, seluruh anggota KPU, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, akan mendapatkan sanksi jika terbukti melanggar hukum.

 

Seperti diketahui, pada Sabtu (27/1), Tim Saber Pungli Polda Sumut berhasil menciduk oknum anggota KPU Padang Sidempuan atas dugaan pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif di daerah tersebut. Penegakan hukum dan sanksi diharapkan dapat menjadi contoh nyata dalam menjaga integritas dan demokrasi di tingkat lokal. (Antara/Poy)