Sembilan Narapidana Teroris Lapas I Surabaya Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Obsessionnews.com - Sebanyak sembilan narapidana kasus terorisme di Lapas I Surabaya mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah acara yang dihelat pada Kamis (18/1/2024). Kesuksesan pembinaan yang melibatkan mantan warga binaan kasus terorisme dianggap sebagai kunci utama dalam peristiwa ini. Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim Asep Sutandar menyatakan, kolaborasi kinerja dengan melibatkan mantan warga binaan kasus terorisme menjadi kunci sukses pengucapan ikrar ini. "Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Surabaya dan stakeholder terkait," ujar Asep. Menurutnya, Lapas I Surabaya berhasil melakukan deradikalisasi dalam waktu singkat sekitar 40 hari sejak menerima pelimpahan dari Rutan Cikeas, Depok pada 6 Desember 2023. "Hal ini tentu menjadi capaian yang baik, membuktikan bahwa Lapas I Surabaya masih menjadi salah satu lapas dengan program deradikalisasi terbaik di Indonesia," tambahnya. Asep berharap, ikrar setia kepada NKRI tersebut bukan hanya formalitas semata, melainkan benar-benar menjadi bukti perbuatan dan tingkah laku sesuai dengan ideologi NKRI, yaitu Pancasila. "Ikrar ini sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif," ucapnya. Kalapas Surabaya Jayanta mengapresiasi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk BNPT, Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ia menyatakan, ikrar setia kepada NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi, melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif. Dalam kesempatan itu, sembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI adalah:
- AS (Pidana 5 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
- AR (Pidana 15 tahun, mantan Jamaah Islamiyah)
- ES (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
- F (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar)
- GS (Pidana 3 tahun 6 bulan, mantan Jamaah Islamiyah Medan)
- H (Pidana 4 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makssar)
- MF (Pidana 6 tahun 6 bulan, mantan Mujadidin Indonesia Timur (MIT))
- MIG (Pidana 3 tahun, mantan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Poso)
- ST (Pidana 5 tahun, mantan Jamaah Islamiyah Medan)