Polres Temanggung Amankan 11 Pencopet di Acara Konser Musik

Polres Temanggung Amankan 11 Pencopet di Acara Konser Musik
Obsessionnews.com - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung berhasil menangkap 11 pencopet yang terlibat dalam aksi pencurian selama konser musik di Lapangan Maron, Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (16/1/2024). Para pelaku ini terbagi menjadi dua kelompok yang berasal dari Jakarta, dengan modus operandi melakukan tindakan kejahatan setiap kali ada kegiatan, terutama di wilayah Jawa Tengah. Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengungkapkan, para pelaku yang memiliki inisial RA, CA, AM, IM, RM, dan MB, tergabung dalam kelompok pertama. Sedangkan kelompok kedua terdiri dari tersangka JI, SI, YA, KI, dan MO. Mereka beroperasi dengan melakukan pencopetan atau pengambilan barang-barang dari korban selama kegiatan keramaian, tidak hanya di Temanggung, tetapi juga di sejumlah tempat seperti Weleri Kendal, Semarang, Magelang, hingga Temanggung. "Modus operandinya setiap ada kegiatan terkait keramaian, mereka melakukan pencurian dengan pemberatan," ungkap Ary dikutip dari Antara, Kamis (18/1). Kepolisian berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku setelah menerima informasi dari beberapa korban yang merasa kehilangan barang saat ada kegiatan di lapangan Maron. Dengan pemetaan yang cermat, polisi dapat mendeteksi mobil yang digunakan oleh pelaku setiap kali melakukan aksi kejahatan. "Setiap ada kegiatan, pelaku menggunakan mobil untuk melakukan modus operandi pencurian. Dengan kecurigaan ini, kami melakukan penyelidikan awal dan berhasil mengamankan para tersangka," tambahnya. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 15 telepon seluler hasil kejahatan dan dua unit kendaraan yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Antara/Poy)