Polres Kepulauan Aru Serahkan Lima Komisioner KPU ke Kejati Maluku Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada

Polres Kepulauan Aru Serahkan Lima Komisioner KPU ke Kejati Maluku Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
Obsessionnews.com - Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru secara resmi menyerahkan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aru sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru tahun 2020. Penyerahan ini merupakan tahap kedua, dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Kota Ambon pada Rabu (17/1/2024). Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai menjelaskan, kelima tersangka, dengan inisial MD sebagai ketua KPU Kepulauan Aru dan empat anggota lainnya yaitu MAK, YSL, TJP, dan KR, telah diterbangkan menggunakan Pesawat Wings Air ATR 72-600 PK-WJK dari Bandara Rar Gwamar Dobo. Mereka tiba di Kejati Maluku sekitar pukul 14.30 WIT. "Selain lima tersangka, kami juga tadi menyerahkan barang bukti yang diisi dalam lima karton berukuran sedang," ujar Bachtiar dikutip dari Antara, Kamis (18/1). Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap oleh JPU Kejari Aru. Kasi Pidsus Kejari Aru Fauzan Arif Nasution menerima langsung penyerahan tersangka dan barang bukti. "Dengan diserahkan kelima Tersangka, maka penanganan kasus tersebut dinyatakan selesai ditangani Polres Aru. Selanjutnya para tersangka akan berproses dengan JPU hingga persidangan nanti," ucapnya. Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Aru dalam menangani kasus tersebut yang telah melibatkan Mabes Polri. Ia berharap agar kasus ini menjadi yang terakhir di Maluku dan menekankan pentingnya memegang aturan dan norma hukum dalam penggunaan anggaran, sebagai amanah rakyat dan negara. Polda Maluku juga telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Maluku untuk mengantisipasi dan menyiapkan personel guna mendukung pelaksanaan tugas KPU Aru ke depan. (Antara/Poy)