Abdullah Azwar Anas Pimpin Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI untuk Bahas Manajemen ASN dan Reformasi Birokrasi

Abdullah Azwar Anas Pimpin Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI untuk Bahas Manajemen ASN dan Reformasi Birokrasi
Obsessionnews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memimpin Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024). Rapat ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu strategis terkait penuntasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai aturan pelaksana dari UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang diundangkan pada 31 Oktober 2023. Anas mengungkapkan, rapat ini juga menjadi forum untuk melaporkan progres terbaru dalam manajemen ASN dan reformasi birokrasi. Baca juga: Kementerian PANRB Umumkan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2023: 24 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah Peroleh Predikat Memuaskan "Hari ini kami diundang teman-teman di DPR untuk melaporkan sekaligus meminta masukan dari DPR terkait beberapa hal strategis untuk mengakselerasi manajemen ASN dan reformasi birokrasi," ujar Anas dikutip dari laman web Kementerian PANRB. Salah satu poin penting yang akan dibahas adalah RPP Manajemen ASN yang semakin detail dalam penyusunannya. Beberapa aspek yang akan diangkat dalam RPP ini termasuk digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karier ASN yang lebih fleksibel dan adaptif, reformulasi sistem penggajian, evaluasi kinerja ASN yang lebih efektif, simplifikasi jabatan, dan peningkatan fleksibilitas sistem rekrutmen. "Muaranya adalah kita punya regulasi yang memastikan organisasi birokrasi kita, dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, adaptif, dan berani mendobrak rutinitas," jelas Anas yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Baca juga: Kementerian PANRB Dukung Akselerasi Transformasi Digital Bidang Pendidikan Selain itu, rapat tersebut juga menyoroti penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer, termasuk melalui mekanisme rekrutmen. Pada tahun ini, pemerintah telah mengumumkan rencana merekrut sekitar 2,3 juta ASN, dengan 1,6 juta kebutuhan diantaranya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Pemerintah dan DPR memiliki komitmen kuat untuk memberi ruang bagi penataan tenaga non-ASN. Tahun 2023 itu dibuktikan dengan tidak adanya PHK masal dan tetap ada alokasi pembiayaan honorer untuk di tahun 2024. Dan tahun ini, mohon doanya semoga rencana penataan bisa berjalan lancar sesuai amanat UU No. 20/2023," tambah Anas. Rapat Kerja ini menandai kolaborasi antara pemerintah dan legislatif dalam menjaga profesionalisme birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keputusan bersama yang dihasilkan diharapkan dapat memperkuat implementasi reformasi birokrasi dan memastikan keberlanjutan peningkatan kinerja ASN sesuai dengan arah UU No. 20/2023. (Poy)