Razia Knalpot Bising di Cianjur, 1.000 Unit Disita dalam 5 Hari Terakhir

Razia Knalpot Bising di Cianjur, 1.000 Unit Disita dalam 5 Hari Terakhir
Obsessionnews.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat, telah mengintensifkan operasi razia knalpot bising di sejumlah jalan protokol selama lima hari terakhir, berhasil menyita sekitar 1.000 unit knalpot bising. Kepala Satlantas Polres Cianjur AKP Adhi Pasidya Danahiswara menyampaikan, razia dilakukan secara acak mulai dari jalur utama hingga pelosok Cianjur, melibatkan jajaran Polsek, termasuk di wilayah selatan. "Kami menggencarkan razia setiap hari dengan cara acak mulai dari Bundaran Tugu Lampu Gentur-By Pass hingga pertigaan Rancagoong. Setiap hari, sekitar 200 sepeda motor terjaring, dan dalam lima hari terakhir, sudah ada 1.000 knalpot bising yang disita," ujar Adhi dikutip dari Antara, Selasa (16/1/2024). Menurut Adhi, razia knalpot bising ini akan terus ditingkatkan dalam lima hari ke depan karena masih banyak pengendara yang melanggar aturan berkendara, menyebabkan keresahan di kalangan warga. Suara knalpot yang berisik turut membuat ketidaknyamanan bagi pengendara lain di Cianjur. Tidak hanya di jalanan, Satlantas Polres Cianjur juga menggencarkan razia langsung di sekolah-sekolah. Adhi menyebut banyak sepeda motor pelajar yang masih menggunakan knalpot bising, dan jajaran Polsek terlibat aktif dalam mendatangi sekolah di wilayah kerja masing-masing. "Hampir setiap hari kami menerima keluhan warga terkait knalpot bising yang dinilai mengganggu dan membuat tidak nyaman warga, khususnya pengendara lain di Cianjur," tambahnya. Adhi juga menegaskan bahwa razia akan lebih ditingkatkan menjelang kampanye terbuka pemilu 2024. Upaya ini bertujuan untuk mencegah penggunaan knalpot bising oleh peserta atau simpatisan partai politik peserta pemilu. Pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada pengurus partai politik untuk menerapkan aturan agar simpatisan atau massa yang hadir dalam kegiatan kampanye terbuka tidak menggunakan knalpot bising. Jika terjadi pelanggaran, Satlantas Polres Cianjur akan melakukan razia dan tindakan langsung dengan mengganti knalpot di tempat. Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menambahkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, pihaknya telah menyita sekitar 5.125 unit knalpot bising dari hasil razia gabungan TNI/Polri di sepanjang jalur utama dan protokol Cianjur. Beliau juga mengimbau orangtua dan pihak sekolah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anak didiknya, melarang mereka menggunakan knalpot bising dan modifikasi kendaraan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan. (Antara/Poy)