TNI dan Kejagung Kerja Sama dalam Penguatan Kelembagaan Penegakan Hukum

TNI dan Kejagung Kerja Sama dalam Penguatan Kelembagaan Penegakan Hukum
Obsessionnews.com - Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi saksi silaturahmi dan kunjungan kerja yang bersejarah antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Senin (15/1/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum, terutama dalam hal penanganan tindak pidana perkara di wilayah udara dan laut. Dalam sambutannya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran. Agus menyampaikan, TNI tidak bisa lepas dari peran Kejaksaan dalam penegakan hukum. ”Terutama dalam penuntutan terhadap tindak pidana perkara di wilayah udara dan laut, yang mencakup hampir 70% dari total wilayah,” ujar Agus dalam keterangan tertulis Kejagung. Burhanuddin menanggapi dengan apresiasi terhadap keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) selama lebih dari 2 tahun. Keberhasilan penanganan perkara seperti Pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 - 2020 menjadi bukti nyata kolaborasi dan sinergitas antar penegak hukum. "Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama yang baik antara kedua lembaga," ujar Jaksa Agung. Burhanuddin juga menegaskan, keberadaan jajaran JAM PIDMIL tidak hanya di Kejaksaan Agung tetapi juga di Kejaksaan Tinggi, melibatkan unsur dari TNI, sehingga memperkuat sinergi dalam menangani perkara koneksitas. Dalam konteks kejahatan modern, Jaksa Agung menyatakan, kejahatan yang melibatkan penyidik TNI, seperti kejahatan kemaritiman dan pelanggaran wilayah udara, semakin kompleks. Untuk menghadapi hal ini, Jaksa Agung dan Panglima TNI sepakat untuk melakukan pendidikan dan pelatihan bersama guna memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) serta membangun mindset dan sinergitas antar penegak hukum. Jaksa Agung juga membuka diri untuk memberikan dukungan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam penanganan perkara aset TNI yang dilakukan gugatan oleh masyarakat dan pengembang. Selain itu, setelah penanganan perkara ASABRI selesai, Kejaksaan siap membantu kontribusi kepada TNI, terutama untuk pensiunan dan rekan-rekan TNI yang gugur, dengan memberikan bantuan yang diperlukan. Silaturahmi dan kunjungan kerja ini dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, menandai komitmen bersama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan memperkuat kelembagaan di masa depan. (Poy)