Kapolresta Jayapura Kota Sebut tidak Ada Keterlibatan RN dalam Kasus Pembakaran di Korem 172/PWY

Obsessionnews.com - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menegaskan, hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan tersangka RN dalam kasus pembakaran yang terjadi di Waena, Kota Jayapura, Papua. Victor menjelaskan, penyidik belum menemukan korelasi atau hubungan antara kasus pembakaran yang dilakukan oleh RN di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (7/1/2024) dengan pembakaran di ruko dan asrama Korem 172/PWY pada tanggal 28 Desember 2023. "Walaupun demikian, untuk memastikan lebih lanjut, penyidik masih terus memeriksa RN yang berusia 27 tahun. Pengakuan dari RN menyebutkan bahwa pembakaran di tujuh TKP di kawasan Pasar Youtefa itu dilakukan secara sendirian," ungkap Victor dikutip dari Antara, Kamis (11/1). RN ditangkap pada Senin (8/1) di tempat persembunyiannya di sekitar Abepura dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Jayapura Kota. Menurut Victor, RN mengaku melakukan pembakaran di beberapa TKP di kawasan Pasar Youtefa untuk menciptakan kekacauan, dan aksinya tersebut dilakukan setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Dalam konteks keamanan masyarakat, Kapolresta Jayapura Kota menghimbau agar warga selalu waspada dan tidak lengah. Kombes Victor juga mendorong untuk mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan tempat tinggal masing-masing. "Siskamling harus kembali diaktifkan sehingga wilayah aman dari tindak kriminal," ujar Victor. Pada 28 Desember 2023, kebakaran di kawasan Korem 172/PWY selain menghanguskan asrama juga merusak ruko yang terletak di pinggir Jalan Waena. Kejadian tersebut terjadi saat jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe melintas menuju Koya Koso untuk dimakamkan pada Jumat (29/1). Selain itu, kebakaran di tujuh TKP di sekitar Pasar Youtefa pada Minggu (7/1) mengakibatkan kerusakan rumah warga, lapak, kendaraan warga, dan SD Al Hidayah Abepura. Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik serangkaian pembakaran ini. (Antara/Poy)