Tim Tabur Kejati Jambi Komitmen Bakal Buru Delapan Buronan Tahun Ini

Tim Tabur Kejati Jambi Komitmen Bakal Buru Delapan Buronan Tahun Ini
Obsessionnews.com - Tim Buru Buronan Kejaksaan Tinggi (Tabur Kejati) Jambi menetapkan target untuk tahun ini, yakni menangkap atau memburu delapan orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan. Kasus-kasus yang melibatkan para buronan ini mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari penggelapan hingga korupsi. ”Pada tahun ini ada delapan orang DPO yang diburu Kejati Jambi," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany dikutip dari Antara, Kamis (4/1/2024). Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para DPO agar segera menghubungi Kejaksaan Tinggi Jambi atau Kantor Kejaksaan Negeri terdekat. Lexy menyampaikan pesan kepada para buronan atau DPO, "Kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi, dan kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri." Adapun kedelapan DPO yang menjadi target tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jambi antara lain:
  1. Leo Darwin - kasus korupsi kredit macet Bank Jambi.
  2. Sanggam Parapat - kasus penipuan.
  3. Asril bin Haning - kasus penipuan.
  4. Efda Yani - kasus penggelapan.
  5. Dadang Saputra bin Kanak - kasus pencabulan terhadap anak.
  6. Mardedi Susanto - kasus pengeroyokan.
  7. Joni Rusman - kasus korupsi pada Disbudparpora Kabupaten Sarolangun.
  8. Zulpikar - terlibat kasus penambangan ilegal.
Tim Tabur Kejati Jambi saat ini sedang melakukan pendalaman untuk memburu keberadaan para DPO tersebut. Mereka berharap bahwa dalam setahun ini, para buronan dapat ditangkap kembali untuk menjalani hukumannya. Pada tahun sebelumnya, tim Tabur Kejati Jambi berhasil melampaui target dengan menangkap tiga dari dua belas buronan yang ada. Pada tahun 2024, mereka berkomitmen untuk mencapai atau melebihi hasil tahun sebelumnya. (Antara/Poy)