BPN Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik Perorangan

Obsessionnews.com - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung, Provinsi Bali telah mulai mengalihmediakan sertifikat konvensional ke sertifikat elektronik. Dimulai penerbitan tanah pemerintah, badan hukum dan perorangan. "Alhamdullah sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Badung sudah ada. Kemaren bapak presiden Jokowi menyerahkan 10 sertifikat elektronik di istana negara salah satunya adalah dari Kabupaten Badung yaitu sertifikat perorangan", ucap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Heriyanto dalam keterangannya, Kamis (14/12). Dikatakan, kantor pertanahan Kabupaten Badung telah mensialisasikan sertifikat elektronik kepada PPAT sebagai mitra kantor pertanahan dan masyarakat. "Kalau sertifikat analog itu dicetak berlembar lembar, kalau sertifikat elektronik itu hanya satu lembar saja dan itu digital dan tidak wajib untuk dicetak cukup di hp saja masyarakat bisa mengecek sertifikat tanahnya." "Jadi sertifikat elektronik keamanannya terjamin, datanya tidak kemana-mana, semua pergerakan data ter record secara baik yang mengetahui hanya pemegang hak nya dan tidak diragukan lagi sertifikat hilang," tungkasnya. (Has)