Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi Inovatif AK23 untuk Penerbitan SKCK

Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi Inovatif AK23 untuk Penerbitan SKCK
Obsessionnews.com - Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri meresmikan aplikasi terbaru mereka, AK23, yang bertujuan untuk memperbaiki pelayanan masyarakat dalam proses pengambilan dan perumusan sidik jari untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Wakil Kepala Bareskrim Polri (Wakabareskrim) Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyatakan bahwa aplikasi ini merupakan terobosan inovatif dari Pusinafis (Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Bareskrim Polri. Asep menjelaskan bahwa aplikasi ini akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat tanpa harus menunggu antrean dan lebih mudah diakses. "Melalui aplikasi ini, proses pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat, tanpa antrean, dan lebih mudah," kata Asep. Aplikasi mobile online AK23 dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore pada ponsel pintar masyarakat. Asep menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud integritas pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus jawaban terhadap tantangan di era digitalisasi 4.0. "Saya mengapresiasi terobosan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pusinafis Bareskrim Polri," tambahnya. Asep, mantan Diretipidsiber Bareskrim Polri, menekankan bahwa AK23 adalah aplikasi online ticketing mobile yang sejalan dengan tugas dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakan hukum. Dengan aplikasi ini, data sidik jari dan demografi pemohon SKCK dapat direkam dan disimpan di basis data Pusinafis. "Data ini sangat penting untuk bantuan teknis fungsi penyidikan tindak pidana, identifikasi korban kecelakaan, dan bencana alam," jelas Asep. Wakabareskrim juga berharap bahwa kegiatan ini akan meningkatkan sinergitas antara Baintelkam, Pusiknas, Pusinafis, dan stakeholder lainnya dalam penerbitan SKCK, sehingga kepuasan masyarakat terhadap Polri dapat meningkat. Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny J Mamoto menyambut baik aplikasi AK23, menilai bahwa aplikasi ini menjawab keinginan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan sederhana. "Dengan bantuan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan data, kemudian mendaftar, tidak perlu menunggu lama. Nah, ini sangat diharapkan oleh masyarakat," kata Benny. (Antara/Poy)