FOTO APK di Jalan Raya Fatmawati

Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023). Pemasangan APK tersebut merupakan bentuk pelanggaran berkampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melarang pemasangan atribut partai atau caleg di sarana umum. (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com) [gallery link="file" columns="2" size="medium" ids="418098,418099,418100,418101"]