KPK Tegaskan Kepemilikan Bukti yang Cukup untuk Tersangkakan Eddy Hiariej

Obsessionnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau yang dikenal sebagai Eddy Hiariej, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa mekanisme penentuan seseorang sebagai tersangka dilakukan setelah KPK memastikan adanya kecukupan alat bukti. "Kami telah memiliki kecukupan alat bukti," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/12/2023). Ali juga memberikan penegasan bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki hak untuk mengajukan gugatan praperadilan. "Mengajukan praperadilan itu adalah haknya, silakan. Sekali lagi kami juga akan membuktikan nanti di depan hakim praperadilan, sebagai uji syarat formil dari seluruh proses yang dilakukan KPK," tambah Ali. Sebagai tanggapan terhadap penetapan tersangka, Eddy Hiariej telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin untuk menilai sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka. Pada kasus ini, selain Eddy Hiariej, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi. Informasi tentang gugatan praperadilan ini dikonfirmasi oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, yang menyatakan bahwa sidang pertama akan dilaksanakan pada Senin, 11 Desember 2023, dengan Hakim Tunggal Estiono SH, MH. Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa surat tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di Dubai untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28. Rencananya, Presiden dijadwalkan kembali ke tanah air pada Minggu, 3 Desember 2023. (Antara/Poy)