Selamat! Bahasa Indonesia Kini Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi UNESCO

Selamat! Bahasa Indonesia Kini Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi UNESCO
Obsessionnews.com - Kabar menbanggakan bagi bangsa Indonesia hadir dari Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO, yang berlangsung pada Senin (20/11/2023) lalu. Betapa tidak, melalui Sidang Umum UNESCO ke-42 yang diadakan di Paris, Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam sidang-sidang umum di lembaga tersebut.Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) melalui sebuah cuitan di media sosial X."Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut," cuit Jokowi, dikutip Obsessionnews.com, Rabu (22/11)."Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul 'Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO'," sambung cuitan tersebut.Dengan keputusan ini berarti nantinya dokumen-dokumen sidang umum UNESCO bisa diakses dan diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia. Sementara itu, pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO sendiri sudah cukup lama dilakukan. Hal ini menjadi upaya berdasarkan hukum agar mendapatkan status bahasa resmi pada lembaga internasional.Nantinya penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia, sekaligus bagian dari upaya global untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional. (Arfi)