Densus 88 dan BP2MI Kolaborasi Cegah Paham Radikal di Kalangan PMI

Densus 88 dan BP2MI Kolaborasi Cegah Paham Radikal di Kalangan PMI
Obsessionnews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kolaborasi strategis untuk mencegah penyebaran paham radikal di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Komandan Densus 88 Irjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan kolaborasi ini melibatkan penempatan anggota Densus 88 dalam Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat, yang memiliki fokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Marthinus menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan pendekatan komprehensif dan mengubah perspektif masyarakat terhadap ancaman TPPO. "Keterlibatan kami ini karena memang ada isu yang muncul bahwa paham radikalisme ini mulai merasuki atau mengintervensi pekerja migran kita," kata Marthinus, Rabu (22/11/2023). Menurutnya, keterlibatan Densus 88 bukan hanya terbatas pada menangani situasi setelah kejadian, tetapi juga mencakup upaya pencegahan di tahap awal. Beberapa kasus penangkapan terduga pelaku radikalisme melibatkan pekerja migran, yang diakui Marthinus, telah terpapar paham radikalisme setelah berkenalan dengan individu atau kelompok tertentu melalui media sosial saat bekerja di luar negeri. "Pekerja migran Indonesia selama ini menjadi kekuatan bagi kelompok-kelompok radikalisme," tambahnya. Marthinus menekankan bahwa penanganan kasus TPPO yang disertai dengan munculnya paham radikalisme di kalangan PMI memerlukan kerja sama lintas sektor dan tidak dapat dilakukan oleh pihak tertentu saja. Upaya kolaboratif antara Densus 88 dan BP2MI diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memerangi penyebaran paham radikal di kalangan pekerja migran Indonesia. (Antara/Poy)