Suhartoyo Resmi Jabat sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo Resmi Jabat sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Obsessionnews.com - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta menjadi saksi pelantikan dan pengambilan sumpah Hakim Konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, menggantikan Anwar Usman, pada Senin (13/11/2023). Sidang pleno khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua dengan Masa Jabatan 2023-2028 digelar pada Senin di Gedung MK. Baca juga: Jimly Asshiddiqie Nyatakan MKMK Tak Berwenang Nilai Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres  Pengambilan sumpah dan pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK diawali oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, yang memimpin sidang pleno khusus tersebut. Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis (9/11). Sidang pleno ini merupakan tahap akhir dari proses penetapan Suhartoyo sebagai Ketua MK, setelah sebelumnya terpilih melalui pemilihan tertutup. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini diatur sesuai dengan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 November 2023. Baca juga: Mahkamah Konstitusi Hebat! Namun, perlu dicatat bahwa pelantikan ini berlangsung tanpa kehadiran Anwar Usman, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MK. Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023. Putusan tersebut mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang ditetapkan pada usia 40 tahun dan klausa terkait pengalaman kepala daerah. Tujuh hakim konstitusi turut hadir dalam sidang pleno tersebut, yaitu Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih. Pelantikan Suhartoyo diharapkan membawa angin segar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2023-2028. (Poy)