MUI Nilai Putusan MKMK Sudah Penuhi Rasa Keadilan

Obsessionnews.com - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Zainut Tauhid Sa'adi memberikan tanggapan mengenai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik seluruh hakim konstitusi dalam perkara uji materi uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Baca juga:Jimly Asshiddiqie Nyatakan MKMK Tak Berwenang Nilai Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres MKMK Nyatakan Saldi Isra Tak Terbukti Langgar Kode Etik Soal ‘Dissenting Opinion’Bintan R. Saragih Ingin Anwar Usman Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Ketua MKAnwar Usman Dijatuhi Sanksi Pemberhentian dari Jabatan Ketua MKMKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan secara Kolektif kepada Enam Hakim Konstitusi “Semua pihak hendaknya menerima dan menghormati putusan MKMK yang kami nilai sudah memenuhi rasa keadilan, kepatutan dan sudah sesuai dengan tuntutan perasaan publik,” kata Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Obsessionnews.com, Rabu (8/11/2023). Zainut mengemukakan, MUI menghormati dan mengapresiasi seluruh anggota MKMK yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, transparan, objektif, independen dan kepatuhan kepada kaidah hukum yang berlaku. Sehingga dapat menghasilkan putusan yang sangat bijak. “MUI mengajak kepada semua pihak untuk dapat mengambil hikmah dari peristiwa hukum tersebut. MUI menilai bahwa masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dalam berpolitik dan memiliki kesadaran hukum yang sangat tinggi. Sehingga dapat melalui masalah politik yang sangat krusial dengan tetap mengedepankan proses hukum tanpa menimbulkan gejolak sosial politik yang berarti. Putusan MKMK telah menyadarkan kepada kita bahwa sebagai negara hukum kita harus tunduk, patuh dan setia kepada norma dan ketentuan hukum yang berlaku agar kehidupan masyarakat berjalan dengan tertib, aman, damai, tenteram dan stabil,” ujar Zainut. MUI mengajak semua pihak khususnya para tokoh agama, tokoh politik, dan tokoh pemerintahan untuk terus menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. “Kepada para tokoh dan elite politik untuk mengedepankan budaya politik dan demokrasi yang santun, dilandasi nilai-nilai luhur, akhlakul karimah dan berkeadaban. Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan, baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan,” tuturnya. Zainut berharap semoga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan aman, lancar, jurdil dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat. (arh)