Pemkab Lebak Gencar Lakukan Sosialisasi untuk Tekan TPPO

Obsessionnews.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan masalah serius yang melibatkan berbagai pihak di Indonesia, termasuk Kabupaten Lebak, Banten. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab Lebak), yang berusaha keras untuk meminimalkan kasus TPPO di wilayah mereka. Dengan begitu, Pemkab Lebak telah memulai langkah-langkah gencar untuk melakukan sosialisasi guna menekan TPPO yang melibatkan pekerja migran di daerah tersebut. "Kita tahun ini belum menerima adanya laporan korban TPPO," kata Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak Deni Triasih di Lebak, Senin (6/11/2023). Dia menjelaskan, pemerintah daerah memperketat para pekerja migran agar tidak terjerat kasus TPPO dengan berkoordinasi dengan pihak lain, seperti kepolisian, stakeholder dan Kementerian Tenaga Kerja. Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) juga wajib terdaftar pada Disnaker setempat. Para tenaga kerja migran, lanjut dia, juga harus terdaftar di pemerintah daerah dan pemberangkatan melalui perusahaan legal sehingga bisa terpantau dan dilindungi. Pemerintah Kabupaten Lebak juga bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Ketrampilan (LPK) Jakarta untuk melaksanakan berbagai kegiatan pelatihan bagi calon tenaga kerja migran. Kegiatan pelatihan ketrampilan itu dilaksanakan di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah daerah. "Kita tahun ini melaksanakan pelatihan tenaga migran untuk ke Thailand dan Hongkong," jelasnya. Deni menyebutkan pihaknya hingga kini memberangkatkan 60 tenaga kerja migran ke berbagai negara di Asia di antaranya ke Arab Saudi, Qatar, Brunei, Jepang, Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Taiwan. Para tenaga kerja migran itu bekerja sebagai perawat bayi, lansia, salon aksesoris kendaraan, penjaga toko, pabrik, perbengkelan dan asisten rumah tangga. Pendidikan mereka dari tingkat SD sampai SMA. Sementara itu, Juleha (25) warga Kalanganyar Kabupaten Lebak mengatakan dirinya bekerja di negara Taiwan sebagai perawat lansia dengan kontrak kerja selama 2 tahun. (Antara/Poy)