Dua Wakil Ketua KPK Dijadwalkan Jalani Klarifikasi Soal Dugaan Pelanggaran Etik

Obsessionnews.com - Dua Wakil Ketua lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dan Alexander Marwata, dijadwalkan akan menjalani klarifikasi oleh Dewan Pengawas lembaga antirasuah terkait dugaan pelanggaran etik, pada Senin (30/10/2023). Klarifikasi ini melibatkan isu pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan juga kasus dugaan pemerasan. Baca juga: KPK Resmi Tetapkan SYL sebagai Tersangka "Ya benar, dijadwalkan hari ini," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Sebelumnya, klarifikasi untuk Johanis Tanak dan Alexander Marwata bersama pimpinan KPK lainnya dijadwalkan pada Jumat, 27 Oktober 2023. Namun, keduanya tidak dapat hadir karena sedang berada dalam tugas di luar kota. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang klarifikasi hingga setelah 8 November 2023. Baca juga: SYL Mundur, Jokowi Angkat Kepala Bapanas sebagai Plt Mentan Pada klarifikasi sebelumnya, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir dan menjawab pertanyaan dari Dewas KPK. Ghufron juga memberikan sedikit bocoran mengenai materi klarifikasi, mengatakan bahwa ia tidak mengetahui secara pribadi tentang dugaan pemerasan dan pertemuan yang telah tersebar luas di media massa. Ghufron menyatakan bahwa ia baru mengetahui isu tersebut setelah diberitakan oleh media. Klarifikasi ini merupakan salah satu tahap penting dalam penyelidikan dugaan pelanggaran etik di KPK, dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan Dewan Pengawas dalam menentukan langkah selanjutnya terkait isu tersebut. (Poy)