Ibnu Chuldun Minta Timpora Tegakkan Hukum dan Pengawasan Orang Asing Sesuai Hukum Internasional

Ibnu Chuldun Minta Timpora Tegakkan Hukum dan Pengawasan Orang Asing Sesuai Hukum Internasional
Obsessionnews.com – Sebagai upaya menjaga kedaulatan negara, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Utara melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di el Royal Hotel Kelapa Gading, Selasa (12/9). Adapun pertemuan ini membahas terkait penguatan tugas dan fungsi Timpora dalam mendukung masuknya investasi asing di Indonesia serta pengawasannya. Kegiatan itu diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama, dilanjutkan dengan sambutan oleh Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, dan acara itu dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. “Pelaksanaan Timpora ini memiliki nilai terciptanya koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi dan penegakan hukum yang berkaitan dengan orang asing,” ujar Ibnu. Dia mengatakan, berdasarkan arahan dari Direktur Jenderal Keimigrasian, Silmy Karim, terdapat 2 kebijakan yang telah diterapkan, yaitu Penerbitan Golden Visa dan Penerbitan Second Home Visa. Selain menjaga keamanan nasional, Timpora juga memiliki manfaat untuk membantu pemerintah dalam mengelola imigrasi dan mengatur kebijakan imigrasi yang lebih efektif. “Pengawasan orang asing dilakukan dengan menghormati Hak Asasi Manusia, prinsip-prinsip hukum Internasional, serta tanpa diskriminasi ras, agama atau latar belakang lainnya,” kata Ibnu. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi panel oleh Narasumber dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ariawan C. Putro dan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Hamdan Muhammad Al Amin. (Has)